Reporter: Dendi Siswanto, Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski penerimaan pajak tahun 2025 ini berpotensi tidak mencapai target (shortfall), pemerintah tetap optimistis menetapkan target penerimaan pajak yang lebih tinggi pada tahun 2026.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 2.357,7 triliun, atau meningkat 13,5% dibandingkan outlook penerimaan pajak tahun ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, tidak ada kebijakan baru dalam perpajakan pada tahun depan. Kebijakan masih berlandaskan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Baca Juga: Target Penerimaan Pajak 2026 Dinilai Sulit Tercapai, Konsultan Usulkan Strategi Baru
Namun, pemerintah akan memperkuat pertukaran data antarinstansi. “Pertukaran data diintensifkan karena kami melihat masih ada ruang untuk improvement,” ujar Sri Mulyani, Jumat (15/8/2025).
Ia menjelaskan, pertukaran data dilakukan antara Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan kementerian dan lembaga lain, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menurutnya, akurasi dan ketepatan waktu data menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan aturan.
Sri Mulyani menyebut sejumlah strategi yang disiapkan untuk mencapai target 2026, antara lain pemanfaatan sistem inti perpajakan (Coretax), sinergi pertukaran data dengan kementerian/lembaga, penguatan sistem pemungutan pajak transaksi digital domestik maupun internasional, serta program bersama dalam analisis data, pengawasan, pemeriksaan intelijen, dan kepatuhan.
Pemerintah juga tetap memberikan insentif untuk mendorong daya beli, investasi, dan hilirisasi industri.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Diramal Kembali Shortfall Pada 2025
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, menambahkan bahwa kenaikan target pajak 2026 didukung oleh perbaikan sistem Coretax.
“Coretax sudah berjalan baik, dan dengan penguatan lebih lanjut, sistem ini dapat deliver hasil yang dijanjikan,” kata Febrio.
Penerimaan pajak masih menjadi tulang punggung pendapatan negara.
Dari total target pendapatan negara RAPBN 2026 sebesar Rp 3.147,7 triliun, penerimaan pajak menyumbang porsi terbesar. Target tersebut naik 9,8% dibandingkan outlook pendapatan negara 2025 senilai Rp 2.865,5 triliun.
Penerimaan Lain dan Defisit Anggaran
Selain pajak, pemerintah menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 455,0 triliun pada 2026, lebih rendah dari outlook 2025 sebesar Rp 477,2 triliun.
Penerimaan kepabeanan dan cukai ditetapkan Rp 334,3 triliun, naik dari outlook 2025 sebesar Rp 310,4 triliun.
Di sisi belanja, RAPBN 2026 menetapkan belanja negara Rp 3.786,5 triliun, lebih tinggi dari target APBN 2025 sebesar Rp 3.621,3 triliun maupun outlook 2025 sebesar Rp 3.527,5 triliun.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Diramal Kembali Shortfall Pada 2025
Dengan demikian, pemerintah memperkirakan defisit anggaran 2026 mencapai Rp 638,8 triliun atau 2,48% dari produk domestik bruto (PDB).
Defisit ini melebar dibandingkan target APBN 2025 sebesar 2,53% dari PDB, namun lebih rendah dari outlook defisit tahun ini yang diperkirakan 2,78% dari PDB.
“Defisit RAPBN 2026 Rp 636,8 triliun atau turun 3,5% dari defisit tahun ini. Keseimbangan primer diharapkan makin mendekati nol atau balance,” ujar Sri Mulyani.
Selanjutnya: Steven Wang, CEO 23 Tahun yang Ingin Ubah Cara Gen Z Berinvestasi
Menarik Dibaca: Berlangsung Hingga 17 Agustus, BRI The BFF Festival Hadirkan Lebih dari 200 Brand
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News