kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.600   10,00   0,06%
  • IDX 8.172   83,22   1,03%
  • KOMPAS100 1.132   12,90   1,15%
  • LQ45 807   10,52   1,32%
  • ISSI 287   2,09   0,73%
  • IDX30 421   5,64   1,36%
  • IDXHIDIV20 477   7,08   1,51%
  • IDX80 125   1,23   0,99%
  • IDXV30 134   0,27   0,20%
  • IDXQ30 133   1,76   1,34%

Pemerintah Naikkan Target Penerimaan Pajak 2026 di Tengah Risiko Shortfall


Sabtu, 16 Agustus 2025 / 19:42 WIB
Pemerintah Naikkan Target Penerimaan Pajak 2026 di Tengah Risiko Shortfall
ILUSTRASI. Petugas melayani konsultasi wajib pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Selasa (5/8/2025).


Reporter: Dendi Siswanto, Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

Selain pajak, pemerintah menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 455,0 triliun pada 2026, lebih rendah dari outlook 2025 sebesar Rp 477,2 triliun.

Penerimaan kepabeanan dan cukai ditetapkan Rp 334,3 triliun, naik dari outlook 2025 sebesar Rp 310,4 triliun.

Di sisi belanja, RAPBN 2026 menetapkan belanja negara Rp 3.786,5 triliun, lebih tinggi dari target APBN 2025 sebesar Rp 3.621,3 triliun maupun outlook 2025 sebesar Rp 3.527,5 triliun.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Diramal Kembali Shortfall Pada 2025

Dengan demikian, pemerintah memperkirakan defisit anggaran 2026 mencapai Rp 638,8 triliun atau 2,48% dari produk domestik bruto (PDB). 

Defisit ini melebar dibandingkan target APBN 2025 sebesar 2,53% dari PDB, namun lebih rendah dari outlook defisit tahun ini yang diperkirakan 2,78% dari PDB.

“Defisit RAPBN 2026 Rp 636,8 triliun atau turun 3,5% dari defisit tahun ini. Keseimbangan primer diharapkan makin mendekati nol atau balance,” ujar Sri Mulyani.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×