kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   7.000   0,25%
  • USD/IDR 16.902   -19,00   -0,11%
  • IDX 7.302   195,28   2,75%
  • KOMPAS100 1.013   35,14   3,59%
  • LQ45 746   24,04   3,33%
  • ISSI 258   9,10   3,66%
  • IDX30 407   13,79   3,51%
  • IDXHIDIV20 510   21,50   4,40%
  • IDX80 114   3,88   3,53%
  • IDXV30 138   3,76   2,79%
  • IDXQ30 133   5,61   4,40%

Rasio Bunga Utang Masih Tinggi, Ruang Belanja Pemerintah Makin Sempit


Jumat, 26 Desember 2025 / 07:00 WIB
Rasio Bunga Utang Masih Tinggi, Ruang Belanja Pemerintah Makin Sempit
ILUSTRASI. Pembayaran bunga utang RI masih tinggi di 20,5%, menurut Bank Dunia. Ekonom soroti dampaknya pada fleksibilitas fiskal dan potensi shortfall pajak (NULL/NULL)


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Dunia menilai rasio pembayaran bunga utang Indonesia tetap tinggi meskipun kondisi pembiayaan masih akomodatif dan biaya pinjaman berhasil ditekan.

Dalam laporannya berjudul Fondasi Digital untuk Pertumbuhan edisi Desember 2025, Bank Dunia mencatat rasio pembayaran bunga terhadap pendapatan mencapai 20,5% hingga Oktober, di tengah upaya pemerintah menjaga kehati-hatian fiskal.

Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai, rasio pembayaran bunga utang yang masih tinggi paling berdampak pada menyempitnya ruang belanja pemerintah.

Baca Juga: Kasus Berulang, FDA Kembali Tarik Udang Beku Asal Indonesia dari Pasar AS

Menurutnya, ketika lebih dari 20% pendapatan negara digunakan untuk membayar bunga utang, anggaran yang dapat dialokasikan untuk stimulus, bantuan sosial, maupun belanja produktif menjadi semakin terbatas.

“Di situ fleksibilitas kebijakan fiskal menyempit, karena pemerintah tidak lagi punya banyak ruang untuk bermanuver saat ekonomi butuh dorongan tambahan,” tutur Yusuf kepada Kontan, Kamis (25/12/2025).

Di sisi lain, ia menilai, rasio bunga yang membesar juga mempengaruhi persepsi risiko. Investor akan membaca bahwa kapasitas fiskal mulai tertekan, sehingga mereka bisa meminta imbal hasil yang lebih tinggi.

Akibatnya, kata Yusuf, pembiayaan utang ke depan berpotensi tidak semurah sebelumnya, meskipun kondisi pembiayaan global saat ini masih relatif longgar.

“Jadi tekanan bukan hanya dari sisi belanja, tapi juga dari sisi biaya utang itu sendiri. Kalau kita masuk ke proyeksi penerimaan, tantangannya juga cukup nyata,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menilai, dengan asumsi penerimaan pajak tahun ini sekitar Rp 2.076 triliun, dan ekonomi tumbuh 5% tahun depan, maka penerimaan pajak di 2026 diperkirakan hanya naik ke kisaran Rp 2.179 triliun.

Baca Juga: Pemerintah Cabut Jutaan Hektar Izin Sawit dan Segel Tambang Usai Banjir Sumatra

Padahal target pajak tahun depan ditetapkan Rp 2.357 triliun, sehingga ada potensi shortfall sekitar Rp 177 triliun.

Menurutnya, kondisi tersebut penting dicermati, karena apabila penerimaan tidak tumbuh sesuai target sementara kewajiban bunga utang tetap tinggi, maka rasio bunga terhadap pendapatan berisiko bertahan di level tinggi.

“Dalam situasi seperti itu, pemerintah akan semakin dihadapkan pada pilihan yang tidak mudah: menahan belanja, menambah utang, atau mencari terobosan di sisi penerimaan agar tekanan fiskal tidak semakin besar,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×