kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.313   10,00   0,06%
  • IDX 7.192   51,54   0,72%
  • KOMPAS100 1.027   0,61   0,06%
  • LQ45 779   -0,14   -0,02%
  • ISSI 237   2,91   1,24%
  • IDX30 402   -0,27   -0,07%
  • IDXHIDIV20 464   1,04   0,22%
  • IDX80 116   0,22   0,19%
  • IDXV30 118   1,12   0,95%
  • IDXQ30 128   -0,16   -0,12%

Penerimaan Pajak Anjlok, APBN 2025 Berpotensi Hadapi Risiko Shortfall Rp 140 Triliun


Selasa, 24 Juni 2025 / 14:27 WIB
Penerimaan Pajak Anjlok, APBN 2025 Berpotensi Hadapi Risiko Shortfall Rp 140 Triliun
ILUSTRASI. Hingga Mei 2025, realisasi pajak menunjukkan tren penurunan tajam yang menimbulkan kekhawatiran terhadap kemampuan fiskal negara.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA Penerimaan pajak Indonesia berpotensi meleset jauh dari target pada tahun 2025. 

Hingga Mei 2025, realisasi pajak menunjukkan tren penurunan tajam yang menimbulkan kekhawatiran terhadap kemampuan fiskal negara dalam menjaga stabilitas anggaran.

Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal (IEF) (IEF) Research Institute, Ariawan Rachmat mengungkapkan bahwa hingga akhir Mei 2025, penerimaan pajak masih mengalami kontraksi sebesar 10,13% dibandingkan tahun lalu.

Baca Juga: DJP Rancang Aturan Baru, Layanan Digital Ini Bakal Kena Pajak

Bahkan, pada Februari 2025, penerimaan sempat anjlok hingga 30,1% hanya mencapai Rp187,8 triliun.

Bila tren ini berlanjut, Ariawan memperkirakan potensi shortfall atau kekurangan penerimaan bisa mencapai Rp 120 hingga Rp140 triliun pada akhir tahun.

Ariawan menilai, tekanan defisit fiskal dan perlambatan penerimaan negara tersebut akan mendorong pemerintah mengubah haluan kebijakan perpajakan dalam waktu dekat.

"Situasi ini akan memaksa pemerintah mempertimbangkan kebijakan yang lebih agresif di bidang perpajakan," ujar Ariawan dalam keterangannya, Selasa (24/3).

Apalagi, hingga Mei 2025, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat sebesar Rp 21 triliun, sementara penerimaan pajak mengalami kontraksi sebesar 10,13%, setelah sebelumnya pada Februari 2025 turun drastis hingga 30,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Penurunan harga komoditas ekspor, pelemahan ekonomi, serta belum optimalnya sistem administrasi pajak (Coretax) pada awal tahun lalu turut memperparah tekanan terhadap pendapatan negara," katanya.

Baca Juga: Beri Pemahaman Pajak Minimum Global ke WP Besar, Kantor Pajak Adakan Kelas Pajak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×