kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah diminta mempertimbangkan matang wacana penyaluran bansos lewat fintech


Minggu, 23 Mei 2021 / 20:58 WIB
Pemerintah diminta mempertimbangkan matang wacana penyaluran bansos lewat fintech
ILUSTRASI. Suasana pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) di RW02 Kelurahan Bedahan, Depok, Selasa (13/04).


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana penyaluran bantuan sosial dengan kerja sama perusahaan financial technology (fintech) mengemuka. Hal ini diyakini dapat mengakselerasi penyaluran bantuan sosial.

Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan, Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Saiful Islam mengatakan, saat ini tengah diwacanakan untuk memanfaatkan kemajuan teknologi untuk pengembangan mekanisme penyaluran bantuan sosial. Saat ini pemerintah sudah menjajaki kemungkinan penggunaan Link Aja sehingga penggunaan kartu tidak harus lagi diperlukan bagi penerima manfaat (bansos) itu sepanjang mereka memiliki perangkat seluler.

"Kemudian dengan bekerjasama dengan salah satu pemilik fasilitas, Link aja misalnya dan tidak tertutup kemungkinan dengan fintech yang lainnya, maka akselerasi bantuan sosial ini bisa dilakukan," ujar Saiful dalam paparan digital dari Youtube Bappenas RI.

Seperti diketahui, saat ini penyaluran bansos melibatkan Bank Himbara. Selain itu, penyaluran juga bekerjasama dengan PT Pos Indonesia, misalnya untuk menjangkau tempat-tempat di wilayah pedalaman atau wilayah terpencil dan wilayah Indonesia Timur. Saiful menyebut, terbuka kemungkinan kerjasama dengan fintech terkait wacana penyaluran bansos.

Baca Juga: KSP sebut pernyataan Novel Baswedan soal korupsi bansos Rp 100 triliun spekulatif

"Kami sangat terbuka untuk bekerja sama dengan sektor private yang mereka juga advance dalam hal teknologi dan mereka meng-cover atau menawarkan kira-kira apa yang bisa mereka kontribusikan untuk kelancaran program pemerintah yang penerimanya bisa puluhan bahkan ratusan juta (penerima manfaat) itu sangat terbuka," ujar Saiful.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, meminta pemerintah mempertimbangkan wacana kebijakan tersebut sebelum diimplementasikan. Di antaranya ada biaya yang perlu dikeluarkan lagi oleh pemerintah jika ingin menggandeng perusahaan financial technology (fintech) dalam penyaluran bansos.

Kemudian, fintech belum punya pengalaman dalam penyaluran bansos dan terkait aksesibilitas bansos jika menggandeng fintech. Pasalnya belum semua daerah di Indonesia memiliki infrastruktur telekomunikasi yang mumpuni.

"Ketika mereka ikut membantu nanti pengawasannya bagaimana? Jangan sampai nanti menimbulkan masalah baru," ujar ujar Trubus saat dihubungi, Minggu (23/5).

Baca Juga: Buka cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos tunai Rp 300.000

Trubus meminta pemerintah mempertimbangkan potensi penyimpangan. Sebab pada kasus yang telah terjadi sebelumnya, penyimpangan bansos terjadi karena menggandeng pihak swasta atau pihak terlibat.

"Secara formula kebijakan kelihatannya bagus, tetapi nanti di implementasinya yang sulit karena persoalannya tidak sesederhana membagikan bantuan, tapi ini juga menyangkut data penerima bansos," ujar Trubus.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai, wacana menggandeng fintech dalam penyaluran bansos karena tren digitalisasi yang ada saat ini. Hal tersebut dinilai untuk memperkecil risiko penyalahgunaan penyaluran bansos.

Baca Juga: Tidak beli pelatihan, status kepesertaan 44.000 penerima kartu prakerja dicabut

Yusuf menilai, terdapat kemungkinan dampak positif dengan menggandeng fintech dalam penyaluran bansos. Di antaranya, penyaluran bansos dipantau secara real time karena sistem teknologi digital dapat mendeteksi jika terdapat semacam manipulasi dan hal lainnya. Nantinya data yang diberikan melalui fintech bisa digunakan pemerintah untuk dianalisa penerima bansos.

"Terkait nanti misalnya pola transaksinya, konsumsinya. Jadi analisis data ini selanjutnya pemerintah bisa mengevaluasi kira-kira ketika ingin menyalurkan bantuan lainnya, kira-kira bantuan ini sudah cocok atau belum," ucap Yusuf, Minggu (23/5).

Meski begitu, Yusuf meminta pemerintah perlu mempertimbangkan sejumlah hal jika nantinya akan menggandeng fintech dalam penyaluran bansos. Di antaranya terkait perlindungan data pribadi. "Kita harapkan masalah kebocoran data tidak terjadi, perlu penanganan dan tanggung jawab yang besar," ucap dia.

Baca Juga: Alasan pemerintah canangkan program Work From Bali bagi ASN

Selain itu perlu adanya pertimbangan aksesibilitas. Sebab, teknologi digital fintech hanya dapat diakses di daerah-daerah yang sudah memiliki infrastruktur telekomunikasi yang baik. Meski begitu, Yusuf optimistis pemerintah dapat mengupayakan pemerataan infrastruktur telekomunikasi. "Salah satu tantangan ketika pemerintah ingin menggandeng fintech dalam penyaluran bansos yakni belum meratanya infrastruktur telekomunikasi," terang Yusuf.

Sebagai informasi penyaluran bansos saat ini, berdasarkan paparan Kemenkeu:

  1. Berbasis rekening/tunai/e-wallet 
  2. Transaksi masih menggunakan kartu ATM/e-wallet/tunai 
  3. Ada biaya cetak dan distribusi kartu ATM/e-wallet 
  4. Kartu rawan hilang, lupa PIN dan tidak terdistribusikan 
  5. Ada biaya pengadaan EDC di e-warung

Baca Juga: Bansos tunai bakal diperpanjang, ini kriteria dan cara pencairannya

Wacana penyaluran bansos ke depan:

  1. Berbasis full uang elektronik
  2. Menggandeng fintech
  3. Identifikasi berbasis biometric
  4. Tantangan untuk wilayah yang tidak terjangkau internet

Usulan konsep penyaluran bansos ke depan yakni:

  1. Masyarakat mendaftarkan/didaftarkan sebagai calon penerima bansos
  2. Verifikasi data penerima ke Dukcapil
  3. Pembuatan rekening online yang terkoneksi dengan fintech 
  4. SPP/SPM/SP2D terbit ke rekening penyalur di Himbara
  5. Himbara top up saldo fintech
  6. Penerima bansos belanja ke e-warung dengan menyebutkan NIK
  7. E-warung membuka aplikasi fintech untuk verifikasi data 
  8. Bansos diberikan ke penerima bansos

Baca Juga: Kabar baik! Bansos tunai Rp 300.000 diperpanjang hingga Juni 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×