kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Pelonggaran PPKM dinilai memberi efek berbeda untuk sektor ekonomi tumpuan


Senin, 01 November 2021 / 21:08 WIB
Pelonggaran PPKM dinilai memberi efek berbeda untuk sektor ekonomi tumpuan
ILUSTRASI. Truk peti kemas melintas di kawasan IPC Terminal Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (26/10/2021). Pelonggaran PPKM dinilai memberi efek berbeda untuk sektor ekonomi tumpuan.


Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dinilai akan memberikan efek yang berbeda untuk sektor ekonomi tumpuan, karena pola pemulihannya juga yang relatif berbeda.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy memberikan contoh mengenai hal tersebut, misalnya sektor perdagangan yang tumbuh seiring dengan dilonggarkannya kegiatan masyarakat di kuartal II/2021 dan adanya insentif PPnBM. 

Sedangkan di kuartal I/2021, adanya pelonggaran yang tidak dibarengi dengan insentif, membuat sektor perdagangan masih berada di zona pertumbuhan yang negatif. 

“Untuk sektor perdagangan, pelonggaran PPKM tidaklah cukup karena tetap harus didorong oleh insentif dan kebijakan tambahan dari pemerintah,” jelas Yusuf kepada Kontan, Senin (1/11).

Baca Juga: PPKM darurat bikin kinerja reksadana kurang optimal sepanjang tahun ini

Sementara di kuartal III/2021, ia menilai, seiring dengan adanya pembatasan yang kembali dijalankan oleh pemerintah, sektor perdagangan berpeluang kembali tertahan pertumbuhannya. 

Untuk sektor tumpuan lain, seperti sektor industri pengolahan, Yusuf menuturkan, meskipun secara umum pertumbuhannya sudah membaik, tetapi beberapa sub-sektor di kuartal II/2021 masih berada di zona pertumbuhan negatif. 

Akan tetapi, di beberapa sub-sektor industri pengolahan seperti makanan dan minuman yang masih diperbolehkan beroperasi, dalam penilaiannya pemberlakuan PPKM seharusnya tidak begitu memukul sub-sektor ini.

“Hanya, sekali tertekannya daya beli pada kuartal III/2021 berpotensi menekan permintaan barang dari beberapa pos dari industri pengolahan,” jelas Yusuf. 

Baca Juga: Pengusaha industri pengolahan optimistis kinerja manufaktur terus membaik




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×