kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.237.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.696   51,00   0,31%
  • IDX 8.079   18,37   0,23%
  • KOMPAS100 1.119   3,24   0,29%
  • LQ45 794   -0,33   -0,04%
  • ISSI 282   1,18   0,42%
  • IDX30 416   0,12   0,03%
  • IDXHIDIV20 473   -0,78   -0,16%
  • IDX80 123   0,46   0,37%
  • IDXV30 132   0,35   0,27%
  • IDXQ30 131   0,00   0,00%

Target Pajak 2026 Dinilai Terlalu Tinggi, Risiko Pungutan Agresif Mengintai


Senin, 18 Agustus 2025 / 17:28 WIB
Target Pajak 2026 Dinilai Terlalu Tinggi, Risiko Pungutan Agresif Mengintai
ILUSTRASI. Petugas melayani konsultasi wajib pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Selasa (5/8/2025). Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis menilai target penerimaan pajak tahun depan tidak semuanya berada di jalur yang sama.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai target penerimaan pajak tahun depan tidak semuanya berada di jalur yang sama.

Menurutnya, target penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dalam RAPBN 2026 masih realistis untuk dicapai.

Dalam RAPBN 2026, pemerintah mematok pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4%. Dengan asumsi tersebut, Fajry menilai target penerimaan PPN dan PPnBM yang naik 11,7% masih realistis untuk tercapai.

Baca Juga: Pemerintah Naikkan Target Penerimaan Pajak 2026 di Tengah Risiko Shortfall

Namun, ia menyoroti target penerimaan pajak penghasilan (PPh) yang dipatok naik hingga 15% sulit akan tercapai.

Untuk itu, diperlukan terobosan yang mampu memobilisasi penerimaan dalam jumlah besar dan jangka waktu singkat.

"Dengan risiko politik yang ada, sulit rasanya pemerintah menggunakan instrumen kebijakan pada tahun depan," ujar Fajry kepada Kontan.co.id, Senin (18/8).

Ia mengingatkan pemerintah agar lebih berhati-hati dalam menetapkan target. Menurutnya, ketidakpastian ekonomi yang masih tinggi di 2026 seharusnya membuat pemerintah lebih memberi ruang kepada pelaku usaha.

Baca Juga: Target Penerimaan Pajak 2026 Dinilai Sulit Tercapai, Konsultan Usulkan Strategi Baru

"Seharusnya target penerimaan tumbuh single-digit pada tahun depan. Jika target penerimaan terlalu tinggi dari potensinya, saya takutkan ada yang terjadi malah aggressive tax collection," kata Fajry.

"Padahal pelaku usaha butuh insentif untuk menggerakkan ekonomi ketika ketidakpastian masih tinggi," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×