Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai target penerimaan pajak tahun depan tidak semuanya berada di jalur yang sama.
Menurutnya, target penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dalam RAPBN 2026 masih realistis untuk dicapai.
Dalam RAPBN 2026, pemerintah mematok pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4%. Dengan asumsi tersebut, Fajry menilai target penerimaan PPN dan PPnBM yang naik 11,7% masih realistis untuk tercapai.
Baca Juga: Pemerintah Naikkan Target Penerimaan Pajak 2026 di Tengah Risiko Shortfall
Namun, ia menyoroti target penerimaan pajak penghasilan (PPh) yang dipatok naik hingga 15% sulit akan tercapai.
Untuk itu, diperlukan terobosan yang mampu memobilisasi penerimaan dalam jumlah besar dan jangka waktu singkat.
"Dengan risiko politik yang ada, sulit rasanya pemerintah menggunakan instrumen kebijakan pada tahun depan," ujar Fajry kepada Kontan.co.id, Senin (18/8).
Ia mengingatkan pemerintah agar lebih berhati-hati dalam menetapkan target. Menurutnya, ketidakpastian ekonomi yang masih tinggi di 2026 seharusnya membuat pemerintah lebih memberi ruang kepada pelaku usaha.
Baca Juga: Target Penerimaan Pajak 2026 Dinilai Sulit Tercapai, Konsultan Usulkan Strategi Baru
"Seharusnya target penerimaan tumbuh single-digit pada tahun depan. Jika target penerimaan terlalu tinggi dari potensinya, saya takutkan ada yang terjadi malah aggressive tax collection," kata Fajry.
"Padahal pelaku usaha butuh insentif untuk menggerakkan ekonomi ketika ketidakpastian masih tinggi," imbuhnya.
Selanjutnya: Bapanas Pastikan Pasokan Beras Aman di Tengah Kelangkaan Beras Premium
Menarik Dibaca: BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca Besok (19/8), Hujan Sangat Lebat di Provinsi Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News