Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto
Sementara dari investasinya, Intra Asia kelak akan menggenggam saham Merpati sebesar 88%. Sisanya akan dimiliki oleh pemerintah sebesar 0,01%, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) 0,0004%, kreditur konkuren (tanpa jaminan) dalam PKPU akan genggam 3,65%, sementara separatis (dengan jaminan) akan pegang 8,23%.
Kepemilikan saham oleh para kreditur dalam PKPU sejatinya merupakan konsep restrukturisasi yang diajukan Merpati.
"Secara umum ada tiga konsep restrukturisasi: menghapus bunga, denda, provisi; konversi saham atas utang pokok; pembayaran utang secara tunai dengan grace period (waktu tenggang), dan dicicil dengan jangka waktu tertentu," jelas Kapten Asep.
Sementara secara total, nilai tagihan PKPU Merpati mencapai Rp 10,95 triliun. Perinciannya terdiri dari kreditur preferen (prioritas) senilai Rp 1,09 triliun, konkuren senilai Rp 5,99 triliun, dan separatis Rp 3,87 triliun. Nah dari total utang, utang pokok sejatinya hanya Rp 6,17 triliun, sisanya berupa denda dan bunga senilai Rp 4,78 triliun.
Sementara utang pokok yang akan dikonversi menjadi saham adalah, separatis berasal dari tagihan Kemkeu senilai Rp 2,11 triliun, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) Rp 84,32 miliar, dan dari PT Perusahaan Pengelolaan Aset (Persero) Rp 251,53 miliar. Sedangkan dari kelompok konkuren ada sekitar Rp 1,56 triliun. yang akan dikonversi jadi saham.
Untuk utang yang tak dikonversi menjadi saham, utang akan direstrukturisasi dengan ketentuan grace period mulai 3 tahun hingga 6 tahun, dan dicicil mulai dari 4 tahun hingga 34 tahun tergantung kelompok utang.
Ditambah dengan penghapusan bunga dan denda. Sekadar catatan, bagi kreditur yang utangnya dikonversi saham tak ada ketentuan penghapusan bunga dan denda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News