Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah berencana melakukan penghapusan kompensasi listrik bagi pelanggan rumah tangga mampu dengan daya 3.500 VA ke atas.
Rencana ini disampaikan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Jazilul Fawaid, saat membacakan Laporan Banggar mengenai Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2026 dan RKP Tahun 2026 di Sidang Paripurna, Kamis (24/7).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga: Insentif Pajak dan Subsidi Listrik Dinilai bisa Atasi Pelemahan Ekonomi Semester II
"Untuk meningkatkan efektivitas subsidi listrik diusulkan untuk menghapuskan kompensasi listrik bagi kelompok pelanggan rumah tangga mampu dengan daya 3.500 VA ke atas dan mengalihkan menjadi subsidi kepada kelompok yang berhak menerima," ujar Jazilul.
Menurutnya, pengalihan subsidi akan diarahkan secara lebih tepat sasaran berbasis Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Selanjutnya: Rupiah Ditutup Menguat Tipis ke Rp 16.295 Per Dolar AS pada Hari Ini (24/7)
Menarik Dibaca: Peringatan Dini Cuaca Besok di Jakarta & Sekitarnya 25-26 Juli, Hujan Lebat di Sini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News