kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   4.000   0,26%
  • USD/IDR 15.839   -99,00   -0,63%
  • IDX 7.494   2,48   0,03%
  • KOMPAS100 1.160   1,22   0,10%
  • LQ45 919   -0,74   -0,08%
  • ISSI 227   0,98   0,43%
  • IDX30 473   -1,54   -0,33%
  • IDXHIDIV20 570   -2,10   -0,37%
  • IDX80 133   0,15   0,12%
  • IDXV30 141   0,01   0,01%
  • IDXQ30 158   -0,39   -0,25%

Menyelamatkan Merpati Airlines butuh investasi dan restrukturisasi


Jumat, 02 November 2018 / 07:30 WIB
Menyelamatkan Merpati Airlines butuh investasi dan restrukturisasi


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) di tubir kepailitan, setelah pemungutan suara atas rencana perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) gagal berdamai. Meski demikian banyak pihak yang enggan bikin Merpati pailit.

Kuasa hukum Merpati Rizky Dwinanto dari Kantor Hukum ADCO Attorney at Law misalnya telah meminta pengurus PKPU dan hakim pengawas untuk merekomendasikan PKPU Merpati diakhiri dengan berdamai, tidak pailit. Sebab katanya, Merpati serius ingin kembali beroperasi.

"Soal keberlangsungan usaha kita sangat serius, proposal perdamaian kita buat sebaik mungkin. Kemudian kita juga sudah dapat mitra strategis yang siap membantu untuk upaya restrukturisasi," kata Rizky kepada Kontan.co.id, Kamis (1/11).

Asal tahu, 31 Agustus 2018 lalu, Merpati telah menandatangani perjanjian kesediaan investasi dengan PT Intra Asia Corpora. Intra Asia siap menyuntik dana Rp 6,40 triliun agar Merpati terbang lagi.

Investasi, memang satu-satunya jalan agar Merpati kembali beroperasi. Sebab dari Laporan Keuangan 2017 (unaudited) nilai aset Merpati cuma Rp 852,52 miliar dengan perincian aset lancar senilai Rp 58,35 miliar, dan aset tetap sebesar Rp 793,90 miliar.

Padahal tunggakan Merpati ke kreditur dalam PKPU mencapai Rp 10,95 triliun. Apalagi aset-aset tersebut yang berupa tanah, bangunan, serta pesawat sejatinya telah dijaminkan semuanya. Sehingga sulit dieksekusi untuk melunasi utang.

Makanya, investasi Rp 6,40 triliun dari Intra Asia adalah satu-satunya jalan Merpati terbang lagi. Direktur Utama Merpati Kapten Asep Ekanugraha dalam rencana perdamaian yang dimiliki Kontan.co.id disebutkan, nilai tersebut akan digunakan untuk pembelian armada pesawat baru, suku cadang berikut dengan infrastrukturnya.

"Setelah mitra strategis (Intra Asia) sebagai pemegang saham, perusahaan akan mengoperasikan armada pesawat baru yaitu pesawat dengan tipe 20-seater yang akan melayani rute penerbangan perintis dan pesawat dengan tipe 180-seater yang akan melayani rute penerbangan domestik internasional," kata Kapten Asep.

Asumsinya pada tahun pertama merupakan masa Merpati melakukan proses permohonan penerbitan Air Operator Certificate dan Surat Izin Usaha Angkutan Udara serta proses pra-operasi penerbangan pasca berhenti beroperasi. Izin didapatkan, Merpati kembali operasi, pada lima belas tahun, kas perusahaan bisa mencapai Rp 19,49 triliun.

Sementara dari investasinya, Intra Asia kelak akan menggenggam saham Merpati sebesar 88%. Sisanya akan dimiliki oleh pemerintah sebesar 0,01%, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) 0,0004%, kreditur konkuren (tanpa jaminan) dalam PKPU akan genggam 3,65%, sementara separatis (dengan jaminan) akan pegang 8,23%.

Kepemilikan saham oleh para kreditur dalam PKPU sejatinya merupakan konsep restrukturisasi yang diajukan Merpati.

"Secara umum ada tiga konsep restrukturisasi: menghapus bunga, denda, provisi; konversi saham atas utang pokok; pembayaran utang secara tunai dengan grace period (waktu tenggang), dan dicicil dengan jangka waktu tertentu," jelas Kapten Asep.

Sementara secara total, nilai tagihan PKPU Merpati mencapai Rp 10,95 triliun. Perinciannya terdiri dari kreditur preferen (prioritas) senilai Rp 1,09 triliun, konkuren senilai Rp 5,99 triliun, dan separatis Rp 3,87 triliun. Nah dari total utang, utang pokok sejatinya hanya Rp 6,17 triliun, sisanya berupa denda dan bunga senilai Rp 4,78 triliun.

Sementara utang pokok yang akan dikonversi menjadi saham adalah, separatis berasal dari tagihan Kemkeu senilai Rp 2,11 triliun, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) Rp 84,32 miliar, dan dari PT Perusahaan Pengelolaan Aset (Persero) Rp 251,53 miliar. Sedangkan dari kelompok konkuren ada sekitar Rp 1,56 triliun. yang akan dikonversi jadi saham.

Untuk utang yang tak dikonversi menjadi saham, utang akan direstrukturisasi dengan ketentuan grace period mulai 3 tahun hingga 6 tahun, dan dicicil mulai dari 4 tahun hingga 34 tahun tergantung kelompok utang.

Ditambah dengan penghapusan bunga dan denda. Sekadar catatan, bagi kreditur yang utangnya dikonversi saham tak ada ketentuan penghapusan bunga dan denda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×