kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Kejar Eddy Sindoro, KPK kerjasama berbagai pihak*


Rabu, 16 November 2016 / 06:57 WIB
Kejar Eddy Sindoro, KPK kerjasama berbagai pihak*


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Syarif mengatakan, KPK berencana bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencari salah satu mantan* petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro.

Eddy disinyalir berada di luar negeri. Hingga kini KPK belum mengetahui keberadaan Eddy.

"Kalau misalkan nanti susah sekali, ya mungkin kami minta bantuan Interpol dan lain-lain," kata Laode di Gedung KPK Jakarta, Selasa (15/11).

Laode menuturkan, KPK telah menjalin kerja sama dengan lembaga antikorupsi di negara lain. Antara lain, CPIB Singapura, MACC Malaysia, SFO Inggris, serta FBI Amerika Serikat.

Selain itu, Indonesia juga telah meratifikasi United Nations Conventions Against Corruption (UNCAC) yang mewajibkan anggotanya untuk bekerja sama dalam pemberantasan korupsi.

"Karena kami sudah ratifikasi UNCAC dan salah satunya saling bantu membantu antar-law enforcement agencies khususnya yang berhubungan dengan korupsi," ucap Syarif.

Laode menyebutkan, KPK belum mengetahui adanya dugaan pemalsuan paspor yang dilakukan Eddy untuk ke luar negeri. Untuk itu, lanjut Laode, KPK akan berkerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM.

Tiga kali akan diperiksa sebagi saksi dalam kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Eddy selalu mangkir tanpa adanya keterangan.

KPK telah mengirimkan surat pencegahan atas nama Eddy Sindoro kepada pihak Imigrasi sejak 28 April 2016. Namun, ternyata saat ini KPK mengetahui bahwa Eddy sedang berada di luar negeri.

Padahal, sebelumnya pihak Imigrasi telah beberapa kali memastikan bahwa Eddy Sindoro masih berada di Indonesia.

Salah satunya, keterangan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Ditjen Imigrasi Heru Santoso, pada Jumat (10/6).

Menurut Heru, Eddy memang sempat berada di Singapura. Namun, keberadaan Eddy di Singapura tersebut sebelum KPK meminta agar salah satu mantan petinggi di Lippo Group itu dicegah ke luar negeri.

Saat kembali dikonfirmasi terkait keberadaan Eddy, Heru memastikan bahwa dalam data pelintasan imigrasi, Eddy masih berada di Indonesia.

Kasus ini bermula saat KPK menangkap tangan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution dan seorang pekerja swasta bernama Doddy Arianto Supeno.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka selaku pemberi dan penerima suap.

Dalam kasus ini, Doddy didakwa memberi suap sebesar Rp150 juta kepada Edy Nasution.

Adapun, uang suap sebesar Rp150 juta tersebut diberikan agar panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution, menunda proses "aanmaning" atau peringatan eksekusi terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana (MTP), dan menerima pendaftaran peninjauan kembali PT Across Asia Limited (AAL).

Padahal, waktu pengajuan PK tersebut telah melewati batas yang ditetapkan undang-undang. Perusahaan yang berperkara tersebut merupakan anak usaha Lippo Group.

Doddy didakwa melakukan penyuapan secara bersama-sama dengan pegawai (bagian legal) PT Artha Pratama Anugerah Wresti Kristian Hesti, Presiden Direktur PT Paramount Enterprise Ervan Adi Nugroho, dan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro.

Awalnya, Lippo Group menghadapi beberapa perkara hukum, sehingga Eddy Sindoro menugaskan Hesti untuk melakukan pendekatan dengan pihak-pihak lain yang terkait dengan perkara.

Eddy Sindoro juga menugaskan Doddy untuk melakukan penyerahan dokumen maupun uang kepada pihak-pihak lain yang terkait perkara. ( Lutfy Mairizal Putra)

* Ralat (19/11/2016): Artikel ini sebelumnya berjudul "KPK buru petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro" dan di dalam tulisan disebutkan Eddy Sindoro sebagai salah satu petinggi Lippo Grup, dan hal ini telah dibantah oleh Lippo Grup. Bantahan Lippo Grup telah dimuat di kompas.com (sumber artikel ini) dalam link berita Lippo Group Bantah Terlibat Suap Panitera PN Jakarta Pusat

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×