kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   7.000   0,25%
  • USD/IDR 16.902   -19,00   -0,11%
  • IDX 7.302   195,28   2,75%
  • KOMPAS100 1.013   35,14   3,59%
  • LQ45 746   24,04   3,33%
  • ISSI 258   9,10   3,66%
  • IDX30 407   13,79   3,51%
  • IDXHIDIV20 510   21,50   4,40%
  • IDX80 114   3,88   3,53%
  • IDXV30 138   3,76   2,79%
  • IDXQ30 133   5,61   4,40%

KPK akan ambil alih kasus pengemplang pajak


Senin, 10 November 2014 / 17:37 WIB
KPK akan ambil alih kasus pengemplang pajak
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi melalui layanan digital di Jakarta, Kamis (25/5/2023). (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyiapkan diri untuk menghadapi pengusaha-pengusaha besar pengemplang pajak. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menjelaskan, selama ini, para pengusaha yang nakal dalam hal membayar pajak hanya dikenai pasal pidana dan undang-undang perpajakan. Kini, para pengemplang pajak patut was-was karena KPK siap turun tangan menangani para pengemplang pajak itu.

"Perusahaan-perusahaan yang terus melanggar pembayaran pajak, akan kami tingkatkan hukumannya. Semula hanya undang-undang perpajakan, nantinya akan ada juncto tindak pidana korupsi dan itu ranah kami," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas dalam acara 'Refleksi Setahun NKB dan Revitalisasinya pada Pemerintahan 2014–2019' di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (10/11).

Busyro mengatakan, beberapa waktu yang lalu, KPK telah memanggil lebih dari seratus pengusaha tambang. Dalam pertemuan itu juga hadir Dirjen Pajak Fuad Rahmani dan Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Suhardi Alius.

Berdasarkan hasil kajian KPK, lanjut Busyro, ditemukan beberapa perusahaan yang nakal dalam hal membayar pajak. Setidaknya, dari 12.000 perusahaan tambang yang didata KPK, 4.000 di antaranya tak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak.

"Saat pertemuan kemarin kami sudah sepakat akan menerapkan hal itu," ucap Busyro. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×