kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

KPK akan ambil alih kasus pengemplang pajak


Senin, 10 November 2014 / 17:37 WIB
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi melalui layanan digital di Jakarta, Kamis (25/5/2023). (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyiapkan diri untuk menghadapi pengusaha-pengusaha besar pengemplang pajak. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menjelaskan, selama ini, para pengusaha yang nakal dalam hal membayar pajak hanya dikenai pasal pidana dan undang-undang perpajakan. Kini, para pengemplang pajak patut was-was karena KPK siap turun tangan menangani para pengemplang pajak itu.

"Perusahaan-perusahaan yang terus melanggar pembayaran pajak, akan kami tingkatkan hukumannya. Semula hanya undang-undang perpajakan, nantinya akan ada juncto tindak pidana korupsi dan itu ranah kami," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas dalam acara 'Refleksi Setahun NKB dan Revitalisasinya pada Pemerintahan 2014–2019' di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (10/11).

Busyro mengatakan, beberapa waktu yang lalu, KPK telah memanggil lebih dari seratus pengusaha tambang. Dalam pertemuan itu juga hadir Dirjen Pajak Fuad Rahmani dan Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Suhardi Alius.

Berdasarkan hasil kajian KPK, lanjut Busyro, ditemukan beberapa perusahaan yang nakal dalam hal membayar pajak. Setidaknya, dari 12.000 perusahaan tambang yang didata KPK, 4.000 di antaranya tak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak.

"Saat pertemuan kemarin kami sudah sepakat akan menerapkan hal itu," ucap Busyro. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×