kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.202   22,00   0,14%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Ini 2 hal yang wajib dimiliki calon Dirjen Pajak


Minggu, 09 November 2014 / 11:26 WIB
Ini 2 hal yang wajib dimiliki calon Dirjen Pajak
ILUSTRASI. Jeruk nipis bermanfaat menurunkan kolesterol dan asam urat tinggi.


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Mulai tanggal 1 Desember mendatang, Dirjen Pajak yang menjabat sekarang yakni Fuad Rahmany akan resmi pensiun. Kementerian Keuangan (Kemkeu) pun akan membuat panitia seleksi untuk mencari Dirjen Pajak baru.

Pengamat Perpajakan Darussalam berpendapat ada dua hal penting yang harus dimiliki oleh Dirjen Pajak yang baru. Pertama, kompetensi. Dirjen Pajak harus mutlak memiliki pemahaman akan Undang Undang Perpajakan baik secara teknis ataupun pembuatan aturan perpajakan.

Aturan pajak yang masih sering mengalami multiinterpretasi dari kalangan pelaku usaha harus bisa dibenahi. Pasalnya, multiinterpretasi ini dapat menciptakan ketidakpastian hukum yang tinggi.

Kedua, strategi pajak yang jitu. Penerimaan pajak yang selalu tidak mencapai target dalam beberapa tahun terakhir harus diakhiri. Dirjen Pajak harus menerapkan strategi yang berani dalam melakukan perluasan basis pajak orang pribadi.

"Tidak hanya terfokus pada wajib pajak yang ada selama ini," terang Darussalam ketika dihubungi KONTAN, Jumat (7/11). Sektor-sektor informal yang masih kurang disentuh oleh pajak harus bisa digali. Pasalnya, potensi pada sektor informal sangat potensial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×