kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.496.000   5.000   0,34%
  • USD/IDR 15.500   15,00   0,10%
  • IDX 7.735   86,10   1,13%
  • KOMPAS100 1.202   10,90   0,91%
  • LQ45 959   9,37   0,99%
  • ISSI 233   1,70   0,73%
  • IDX30 492   5,97   1,23%
  • IDXHIDIV20 591   7,28   1,25%
  • IDX80 137   1,31   0,97%
  • IDXV30 143   0,56   0,39%
  • IDXQ30 164   1,93   1,19%

Kemkeu gandeng polisi dan jaksa kejar wajib pajak


Minggu, 09 November 2014 / 11:33 WIB
Kemkeu gandeng polisi dan jaksa kejar wajib pajak
ILUSTRASI. Terbatas hanya 1 hari, pada 26 Mei 2023, Promo McD cashback 50% via Gopay berlaku di seluruh gerai McD se-Indonesia!


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Strategi jitu untuk bisa membalikkan penerimaan pajak agar bisa gol mencapai target pada tahun depan sedang disiapkan pemerintah. Pemerintah ingin agar penerimaan pajak yang dalam beberapa kurun waktu terakhir selalu gagal mencapai target, tidak terjadi lagi.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan untuk mengejar penerimaan tahun depan akan berfokus pada pengkoleksian pajak dan administrasi pajak. Dalam hal koleksi pajak, menurut Bambang, ada kekhawatiran dari otoritas pajak ataupun bea cukai tentang ketidakpastian mengenai penegakan hukum.

Pegawai pajak dan bea cukai juga termasuk sebagai aparat negara dalam hal kriminalitas di sektor keuangan negara. Jangan sampai apabila pegawai pajak dan bea cukai melakukan penegakan hukum terhadap penyelewengan atau pemalsuan pajak dan bea cukai, pegawai yang bersangkutan dikriminalkan oleh penegak hukum kepolisian dan kejaksaan.

Maka dari itu, Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan bekerja sama dengan penegak hukum yaitu kepolisian dan kejaksaan dalam waktu dekat. Yang menjadi tujuan dari kerja sama ini adalah kesepahaman dan saling pengertian dalam menjaga negara. "Bedanya kalau polisi dan kejaksaan terkait masalah kriminalitas umum. Sedangkan kita terkait kriminalitas di sektor keuangan negara," ujar Bambang pada akhir pekan lalu.

Sementara itu, pada sisi administrasi pajak Kemkeu akan berfokus pada tax compliance alias kepatuhan membayar pajak. Kemkeu ingin petugas pajak dapat lebih mengetahui profil wajib pajak sehingga dapat mengetahui kepatuhan pajak wajib pajak.

Dalam hal ini, Mantan Wakil Menteri Keuangan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini menjelaskan akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk melihat semua transaksi seperti transaksi pembelian mobil dan rumah.

Semua transaksi terutama yang terkait dengan barang-barang mewah harus ada Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari si pembeli. Dengan begitu, Kemkeu dapat melihat kecocokan antara kekayaan si pembeli dengan pajak yang dibayarkan.

Kalau tidak cocok berarti kepatuhan pajak si wajib pajak bersangkutan harus diperbaiki. "Sistem ini yang akan kita kedepankan, di samping tentunya menjaring wajib pajak yang tidak tersentuh," tandasnya.

Asal tahu saja, sebelumnya Direktorat Jenderal Pajak telah melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah DKI Jakarta dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam hal data wajib pajak.

Tidak heran pemerintah getol untuk meningkatkan penerimaan. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015, penerimaan pajak ditargetkan mencapai Rp 1.201,7 triliun. Penerimaan perpajakan keseluruhan termasuk bea cukai ditargetkan mencapai Rp 1.380,0 triliun dengan rasio pajak naik menjadi 12,38%.

Untuk tahun ini saja dengan target penerimaan pajak sebesar Rp 1.072,4 triliun, diperkirakan akan ada shortfall sebesar Rp 75,2 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×