Sumber: Kompas.com | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menahan mantan CEO eFishery, Gibran Huzaifah, pada Kamis (31/7/2025). Gibran ditahan dalam kasus dugaan penggelapan dana terkait proses akuisisi perusahaan teknologi pada tahun 2024.
“Betul. Terhadap Gibran telah dilakukan penahanan sejak hari Kamis tanggal 31 Juli 2025,” kata Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf, Senin (4/8/2025).
Kasus ini bermula dari investigasi internal yang dilakukan para investor eFishery. nvestigasi tersebut menemukan dugaan penyalahgunaan finansial yang menyeret nama Gibran Huzaifah.
Baca Juga: Berhenti Beroperasi, Ribuan Petani Ikan Harap Tetap Bisa Gunakan Teknologi eFishery
Ia kemudian diberhentikan dari jabatannya sebagai Chief Executive Officer (CEO) eFishery pada Desember 2024. Gibran diduga menggelembungkan pendapatan perusahaan hampir US$ 600 juta atau sekitar Rp 9,74 triliun dalam periode sembilan bulan yang berakhir pada September 2024.
Padahal, meski eFishery sempat melaporkan laba sebesar US$ 16 juta (sekitar Rp 230 miliar) pada September, hasil investigasi menunjukkan bahwa perusahaan sebenarnya justru mengalami kerugian hingga US$ 35,4 juta atau sekitar Rp 575 miliar. Selain itu, perusahaan juga disebut mengeklaim memiliki lebih dari 400.000 tempat pakan ikan. Namun, penyelidikan hanya menemukan sekitar 24.000 unit.
Perjalanan karier Gibran Huzaifah
Dikutip dari laman Institut Teknologi Bandung (ITB), Gibran Huzaifah mengawali kariernya sebagai peternak ikan lele. Selama menekuni profesi tersebut, ia menemukan masalah pada efektivitas pemberian pakan yang menambah biaya produksi.
Pada 2013, Gibran Huzaifah yang merupakan lulusan ITB itu kemudian mengembangkan teknologi pemberi pakan otomatis bernama smart feeder. Alat ini menggunakan sensor dan algoritma untuk memberi pakan ikan secara efisien. Ia mengeklaim, alat tersebut mampu menghemat biaya pakan hingga 28 persen dan meningkatkan keuntungan para pembudidaya.
Baca Juga: Ribuan Petani Ikan eFishery Gagal Panen, Wamenkop: Saya Akan Temui Para Petani Ikan
Dua tahun setelahnya, eFishery memiliki kantor pusat dan fasilitas produksi komersial. Pada 2016, eFishery mulai memproduksi massal smart feeder dan merambah layanan lain di bidang akuakultur. Selain smart feeder, ia juga meluncurkan platform digital eFisheryKu untuk edukasi dan manajemen budidaya, serta eFisheryFund guna memberi akses pembiayaan bagi petani ikan.
Atas inovasinya, Gibran Huzaifah masuk dalam daftar Forbes 30 Under 30 Asia pada 2017. Ia dinilai sebagai salah satu dari 300 wirausaha muda berbakat yang menghadirkan solusi inovatif di tengah tantangan industri.
Pada 2023, eFishery berhasil menyandang status unicorn setelah mengantongi pendanaan seri D sebesar 200 juta dollar AS atau sekitar Rp 3 triliun.
Namun, karier Gibran Huzaifah meredup setelah terkuaknya dugaan manipulasi laporan keuangan. Usai pencopotan dirinya, pemegang saham menunjuk Adhy Wibisono sebagai CEO sementara dan Albertus Sasmitra sebagai CFO sementara.
Selanjutnya: Fitch Turunkan Peringkat Kredit Intel, Soroti Tantangan Permintaan & Risiko Eksekusi
Menarik Dibaca: Tanaman Hidroponik Seperti Bayam Bisa Ditanam di Pekarangan lo, Begini Perawatannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News