kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.959.000   13.000   0,67%
  • USD/IDR 16.414   -7,00   -0,04%
  • IDX 7.515   50,58   0,68%
  • KOMPAS100 1.060   10,84   1,03%
  • LQ45 796   8,52   1,08%
  • ISSI 254   0,40   0,16%
  • IDX30 415   3,26   0,79%
  • IDXHIDIV20 474   3,56   0,76%
  • IDX80 120   1,13   0,95%
  • IDXV30 124   0,82   0,67%
  • IDXQ30 133   1,29   0,98%

Selain Mobil, Kejagung Sita Uang Tunai Riza Chalid Terkait Korupsi Tata Kelola Minyak


Selasa, 05 Agustus 2025 / 13:23 WIB
Selain Mobil, Kejagung Sita Uang Tunai Riza Chalid Terkait Korupsi Tata Kelola Minyak
ILUSTRASI. Gedung Kejaksaan Agung RI. Kejaksaan Agung menyita sejumlah uang rupiah dan mata uang asing milik Riza Chalid, terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah uang dalam berbagai mata uang, termasuk rupiah, dollar, dan mata uang asing lainnya, terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) dengan tersangka Mohammad Riza Chalid (MRC). 

“Untuk terkait dengan nominal nilai jumlah, itu kita dapatkan sejumlah uang baik dalam bentuk dollar maupun juga dalam bentuk rupiah. Dan mata uang asing lainnya,” kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung, Yadyn, di Gedung Bundar, Kejagung, Selasa (5/8/2025). 

Yadyn bilang, perolehan uang yang disita penyidik didapatkan dari penggeledahan yang dilakukan di tiga lokasi berbeda. 

Satu di Depok, dua tempat lainnya di Jakarta Selatan. Saat ini, Kejagung masih berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk menghitung nilai total uang yang disita.

“Terkait dengan jumlah nominal uang itu, kami masih koordinasi dengan bank untuk nilai perhitungannya. Dan insya Allah pagi ini akan datang,” kata Yadyn. 

Baca Juga: Kejaksaan Agung Sita Lima Mobil Mewah Milik Riza Chalid

Tak hanya uang, Kejagung juga menyita lima unit kendaraan mewah terkait kasus Riza Chalid. 

Lima kendaraan yang disita terdiri dari satu unit Toyota Alphard, satu unit Mini Cooper, serta tiga mobil sedan Mercedes-Benz (Mercy). 

Kasus Riza Chalid

Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Pertamina. 

Mereka adalah Alfian Nasution selaku Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina; Hanung Budya Yuktyanta selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina; Toto Nugroho selaku VP Integrated Supply Chain. Lalu, Dwi Sudarsono selaku VP Crude and Trading PT Pertamina tahun 2019-2020 Arief Sukmara (selaku Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping; Hasto Wibowo selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2019-2020. 

Kemudian Martin Haendra selaku Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021; Indra Putra selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi, serta Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak.

Ulah para tersangka ini disebut menyebabkan kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara hingga mencapai Rp 285 triliun.

Dari daftar 9 tersangka itu, hanya Riza Chalid yang belum ditahan oleh Kejaksaan Agung. 

Dalam perkara ini, Riza diduga mengintervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak yang pada saat itu PT Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM.

Baca Juga: Riza Chalid Dipanggil Kejaksaan Agung Hari Ini, Senin (4/8)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Sita Uang Asing dan Rupiah dari Tiga Lokasi Terkait Kasus Riza Chalid", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/08/05/11461871/kejagung-sita-uang-asing-dan-rupiah-dari-tiga-lokasi-terkait-kasus-riza.

Selanjutnya: 8 Cara Mendapatkan Uang dari TikTok dengan Mudah di Tahun 2025

Menarik Dibaca: Bukan Cuma Kulit Tapi Kulit Kepala Juga Perlu Eksfoliasi, Ini Alasan dan Tipsnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×