kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.959.000   13.000   0,67%
  • USD/IDR 16.387   -30,00   -0,18%
  • IDX 7.537   71,97   0,96%
  • KOMPAS100 1.064   14,76   1,41%
  • LQ45 799   11,65   1,48%
  • ISSI 255   1,27   0,50%
  • IDX30 417   4,85   1,18%
  • IDXHIDIV20 475   4,36   0,93%
  • IDX80 120   1,68   1,42%
  • IDXV30 124   1,21   0,99%
  • IDXQ30 133   1,67   1,27%

Kejaksaan Agung Sita Lima Mobil Mewah Milik Riza Chalid


Selasa, 05 Agustus 2025 / 11:20 WIB
Kejaksaan Agung Sita Lima Mobil Mewah Milik Riza Chalid
ILUSTRASI. Kejaksaan Agung RI. Kejagung menyita lima unit kendaraan mewah terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dengan tersangka Mohammad Riza Chalid.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita lima unit kendaraan mewah terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) dengan tersangka Mohammad Riza Chalid (MRC). 

Penyitaan dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di kawasan Tegal Parang, Jakarta Selatan, pada Senin (4/8/2025) malam. 

“Bahwa tim penyidik dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina, dalam hal ini telah melakukan penyitaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di kantor Kejagung, Jakarta, Selasa (5/8/2025). 

Anang menyebutkan, mobil-mobil itu disita sebagai bagian dari upaya kejaksaan untuk tidak hanya memburu dan memproses pelaku tindak pidana korupsi, tetapi juga memulihkan kerugian negara. 

Baca Juga: Riza Chalid Dipanggil Kejaksaan Agung Hari Ini, Senin (4/8)

“Penyidik tidak hanya memburu dan memproses pelaku tindak pidana korupsinya, tetapi juga berusaha mencari dan menyita barang-barang bukti serta aset-aset yang terkait dalam rangka pemulihan kerugian negara,” ujar dia.

Lima kendaraan yang disita terdiri dari satu unit Toyota Alphard, satu unit Mini Cooper, serta tiga mobil sedan Mercedes-Benz (Mercy). 

“Barang-barang ini disita dari pihak terafiliasi, di mana yang bersangkutan sudah dipanggil, tetapi pada saat pemanggilan tidak diindahkan, dan kita melakukan penggeledahan,” kata Anang. 

Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan kepemilikan Riza Chalid. 

“Dari penggeledahan ini kita mendapatkan barang-barang bukti yang diduga oleh penyidik ada kaitannya dengan kepemilikan atas nama tersangka MRC,” kata Anang. 

Kasus Riza Chalid 

Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Pertamina. 

Mereka adalah Alfian Nasution selaku Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina; Hanung Budya Yuktyanta selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina; Toto Nugroho selaku VP Integrated Supply Chain. 

Lalu, Dwi Sudarsono selaku VP Crude and Trading PT Pertamina tahun 2019-2020 Arief Sukmara (selaku Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping; Hasto Wibowo selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2019-2020. Kemudian Martin Haendra selaku Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021; Indra Putra selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi, serta Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak.

Ulah para tersangka ini disebut menyebabkan kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara hingga mencapai Rp 285 triliun.

Dari daftar sembiln tersangka itu, hanya Riza Chalid yang belum ditahan oleh Kejaksaan Agung. 

Dalam perkara ini, Riza diduga mengintervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak yang pada saat itu PT Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM.

Baca Juga: Dua Kali Mangkir, Kejaksaan Agung Jadwalkan Pemeriksaan Riza Chalid Awal Pekan Depan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Sita Alphard hingga Mini Cooper Terkait Kasus Riza Chalid", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/08/05/11110221/kejagung-sita-alphard-hingga-mini-cooper-terkait-kasus-riza-chalid.

Selanjutnya: PT SMI–Famika Sepakati Kerja Sama Rp150 M, Dukung Transformasi Telekomunikasi

Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Hari Ini (5/8) Waspada Hujan Lebat di Jakarta Sekitarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×