Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posisi Investasi Internasional (PII) pada triwulan I 2021 mencatat kewajiban neto yang menurun, dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir triwulan IV 2020.
Menurut data Bank Indonesia (BI), PII Indonesia triwulan I 2021 mencatat kewajiban neto sebesar US$ 268,6 miliar atau setara 25,3% dari dari Produk Domestik Bruto (PDB). Jumlah ini turun dari posisi kewajiban neto PII pada akhir triwulan IV 2020 yang tercatat sebesar US$ 281,0 miliar atau setara 26,5% PDB.
“Penurunan kewajiban neto tersebut disebabkan oleh penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang diiringi oleh peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN),” ujar Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangannya, Jumat (25/6).
Baca Juga: Terima LHP LKPP 2020, Jokowi minta tindak lanjuti rekomendasi BPK
Secara terperinci, posisi AFLN pada akhir triwulan I 2021 tercatat meningkat dari US$ 410,0 miliar atau 1,4% qtq, terutama didorong oleh peningkatan transaksi aset dalam bentuk cadangan devisa dan investasi lainnya.
Sementara itu, posisi KFLN turun US$ 678,6 miliar, turun 1,0% qtq faktor revaluasi atas nilai instrumen keuangan domestik berdenominasi rupiah seiring dengan penguatan nilai tukar dolar AS terhadap Rupiah.
Meski begitu, BI memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan I 2021 tetap terjaga dan mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tercermin dari struktur kewajiban PII Indonesia yang didominasi oleh instrumen berjangka panjang. BI akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomian.
Ke depan, BI optimis kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi Covid-19, yang didukung sinergi bauran kebijakan BI dan Pemerintah, serta otoritas terkait lainnya.
Selanjutnya: Hendri Saparini: Jika ingin pajak yang adil, sebaiknya dorong tarif PPh ketimbang PPN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News