kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -21.000   -1,10%
  • USD/IDR 16.625   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Kemtan meminta pemenuhan kebutuhan bawang putih konsumsi dilakukan melalui impor


Senin, 08 April 2019 / 16:31 WIB
Kemtan meminta pemenuhan kebutuhan bawang putih konsumsi dilakukan melalui impor


Reporter: Abdul Basith | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) meminta pemenuhan kebutuhan bawang putih untuk konsumsi dilakukan melalui impor. Walau saat ini telah mulai panen bawang putih di sejumlah daerah, namun digunakan untuk memenuhi kebutuhan benih bawang putih.

"Panen ini fokus menjadi benih, jadi kita tanam tahun lalu diproses jadi benih," ujar Direktur Jenderal Hortikultura Kemtan, Suwandi saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (8/4).

Suwandi bilang hasil tanam bawang putih di Indonesia difokuskan untuk menggenjot produksi bawang putih. Ditargetkan pada tahun 2021 Indonesia sudah mampu swasembada bawang putih.

Namun, pemenuhan benih harus terus dilakukan sampai memenuhi kebutuhan. Tiap tahunnya diperkirakan produksi benih dapat meningkat hingga 3 kali lipat. "Tahun 2021 baru swasembada tapi caranya dijadikan benih terus," terang Suwandi.

Asal tahu saja tahun 2018 lalu produksi benih dilakukan di lahan seluas 11.000 hektare (ha). Produksi tersebut menghasilkan 8 ton hingga 9 ton benih per ha. Tahun 2019 akan dilakukan penanaman di lahan seluas 20.000 ha hingga 30.000 ha. Hasil tanam tersebut nantinya juga difokuskan untuk kebutuhan benih.

Oleh karena itu kebutuhan konsumsi bawang putih dipenuhi melalui impor. Suwandi bilang telah menyampaikan rekomendasi impor bawang putih ke Kementerian Perdagangan (Kemdag).

Meski begitu, Kemdag mengaku belum mengeluarkan izin impor bawang putih. Hal itu akan menunggu arahan dari pimpinan untuk mengeluarkan izin. "Belum ada izin impor bawang putih yang dikeluarkan Kemdag," terang Oke.

Rata-rata kebutuhan bawang putih di Indonesia sebesar 600.000 ton per tahun. Kebutuhan tersebut dipenuhi melalui impor dan hasil produksi benih yang gagal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×