kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.334   52,00   0,32%
  • IDX 7.892   -35,01   -0,44%
  • KOMPAS100 1.106   -7,56   -0,68%
  • LQ45 818   -11,34   -1,37%
  • ISSI 265   -0,12   -0,04%
  • IDX30 422   -6,58   -1,54%
  • IDXHIDIV20 491   -6,80   -1,37%
  • IDX80 123   -1,65   -1,32%
  • IDXV30 131   -1,70   -1,28%
  • IDXQ30 137   -1,98   -1,42%

Targetkan Tax Ratio 10,47% PDB Tahun Depan, Begini Strategi Kemenkeu


Selasa, 26 Agustus 2025 / 14:08 WIB
Targetkan Tax Ratio 10,47% PDB Tahun Depan, Begini Strategi Kemenkeu
ILUSTRASI. Petugas melayani konsultasi wajib pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Selasa (5/8/2025). Pemerintah menargetkan rasio perpajakan alias tax ratio dalam RAPBN 2026 mencapai 10,47% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan outlook 2025 sebesar 10,03% PDB. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/rwa.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah menargetkan rasio perpajakan alias tax ratio dalam RAPBN 2026 mencapai 10,47% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan outlook 2025 sebesar 10,03% PDB.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan beberapa upaya untuk mencapai target tersebut. Salah satunya, pemerintah akan mengandalkan sistem inti perpajakan Coretax untuk memperkuat pengawasan dan kepatuhan wajib pajak serta sinergi pertukaran data dan K/K.

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Tax Ratio 10,47% dari PDB pada Tahun 2026

Kemudian, sistem pemungutan transaksi digital dalam negeri dan luar negeri serta joint program dalam analisis data, pengawasan dan pemeriksaan juga akan dilakukan.

Selain itu, pemerintah akan tetap menyalurkan berbagai insentif fiskal untuk mendorong investasi dan menjaga daya beli masyarakat.

"Kita memberikan berbagai macam insentif yang cukup banyak dan ini tentu akan kita terus dorong untuk menciptakan insentif yang berdaya guna mendorong investasi dan meningkatkan dan mempertahankan daya beli masyarakat," ujar Yon dalam acara Webinar ISEI, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga: Di Bawah Target Prabowo, Tax Ratio 2029 Diperkirakan Hanya 15,01% PDB

Di sektor kepabeanan dan cukai, pemerintah menyiapkan langkah penguatan, termasuk penyesuaian kebijakan cukai hasil tembakau, ekstensifikasi barang kena cukai, serta penegakan hukum terhadap peredaran ilegal dan penyelundupan.

Sementara untuk PNBP, pemerintah akan berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga guna memperbaiki tata kelola, meningkatkan inovasi, serta memperkuat sistem pengawasan, termasuk di sektor sumber daya alam.

"Inilah yang dilakukan secara spesifik oleh pemerintah pada tahun 2026," katanya.

Selanjutnya: Mengungkap Perasaan Remaja, Ini 6 Film Coming of Age yang Wajib Ditonton

Menarik Dibaca: Mengungkap Perasaan Remaja, Ini 6 Film Coming of Age yang Wajib Ditonton

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×