Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pengamat Pertanian dari IPB University, Dwi Andreas Santosa mengatakan, rencana kebijakan penetapan satu harga beras baik premium dan medium dinilai mengingkari inovasi dan teknologi bidang pasca panen.
Andreas menjelaskan, dirinya setuju jika HET beras diberlakukan hanya untuk beras medium saja, sementara harga beras premium diserahkan pada mekanisme pasar saja.
“Waktu itu kan saya selalu diundang rapat oleh Badan Pangan Nasional, rapat terakhir seperti itu. Jadi HET hanya untuk beras medium saja, beras premium sudah serahkan saja ke pasar. Jadi nggak ada HET untuk beras premium,” ujarnya saat ditemui di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (26/8).
Andreas mengungkapkan, konsumen beras premium dinilai tidak terlalu banyak, di samping itu jika pemerintah hendak menjaga harga di tingkat konsumen maka pengaturan HET beras medium bisa menjadi pilihan dengan catatan harganya pantas.
Baca Juga: Bapanas Tetapkan HET Beras Baru, Bakal Diterapkan Dalam Waktu Dekat?
Menurutnya, penerapan satu harga beras bukanlah solusi, bahkan ini menciderai perkembangan inovasi dan teknologi di bidang perberasan. Pasalnya, pemerintah sendiri terus mendorong penggilingan padi untuk memperbaiki kualitas.
Dia bilang, jika penggilingan hanya memproduksi beras medium di mana banyak beras dengan kualitas yang kurang baik akibat dari teknologi penggilingan yang tidak tepat, dapat menyebabkan lebih dari 10% hasil penggilingan kualitas berasnya menurun.
“Bagaimana bisa kalau kita tidak menerapkan teknologi di situ. Jadi satu harga itu justru mengingkari inovasi dan teknologi di bidang pasca panen gabah. Jadi tidak betul sama sekali,” pungkasnya.
Baca Juga: Bapanas Tetapkan HET Beras Medium dan Premium
Sebelumnya, Pemerintah tengah menggodok rencana penjualan beras menjadi satu harga baik medium maupun beras premium.
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa kebijakan ini tidak bisa dirumuskan begitu saja, meski demikian pihaknya telah mengantongi restu dari Komisi IV DPR RI untuk membuat aturan tersebut.
“Doakan, Ibu Ketua (Komisi IV DPR Titiek Soeharto) sudah perintahkan tadi, kita tidak boleh buru-buru. Ini persoalan hajat hidup orang banyak. Nggak boleh langsung gegabah mengambil keputusan. Kita sudah tiga kali rakortas,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/8).
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa mengatakan, pemerintah bakal berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait ihwal penetapan satu harga beras medium dan premium. Sebab, ini sudah menjadi tugas dari Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
“Kita duduk bareng-bareng membuat suatu kebijakan, satu harga nih seperti apa bentuknya. (Satu harga) akan tetap dijalankan sebagaimana perintah dari Bapak Menko dalam Rakortas,” tandasnya.
Baca Juga: Sudah Delapan Bulan di Tahun 2025 Harga Beras Tetap Bertahan Mahal
Selanjutnya: Cuan 25,21% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini Menghijau (26 Agustus 2025)
Menarik Dibaca: Promo Sociolla Payday Rewards 25-31 Agustus 2025, Hair Dryer-Serum Diskon hingga 60%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News