kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

20% Aset WNI di Luar Negeri Tak Terdeteksi Pajak, Singapura hingga Swiss Jadi Tujuan


Selasa, 26 Agustus 2025 / 14:54 WIB
20% Aset WNI di Luar Negeri Tak Terdeteksi Pajak, Singapura hingga Swiss Jadi Tujuan
ILUSTRASI. Sebagian besar kekayaan wajib pajak Indonesia masih sulit dideteksi otoritas pajak karena ditempatkan di luar negeri.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Praktisi perpajakan sekaligus Founder DDTC, Darussalam mengungkapkan bahwa sebagian besar kekayaan wajib pajak Indonesia masih sulit dideteksi otoritas pajak karena ditempatkan di luar negeri.

Menurutnya, sekitar 20% aset orang Indonesia di luar negeri hilang dari pengawasan pajak. Hal ini terkonfirmasi dari data tax amnesty pada periode 2016-2017.

"Yang sangat mencengangkan bahwa kegiatan menempatkan aset di negara-negara yang saya sebutkan tadi itu sebanyak sekitar 20% tidak terdeteksi oleh otoritas pajak," ujar Darussalam dalam Webinar ISEI, Selasa (26/8).

Baca Juga: Membaca Peluang para Konglomerat Indonesia Pindahkan Aset ke Luar Negeri

Ia menjelaskan, negara-negara yang menjadi tujuan utama penempatan aset adalah yurisdiksi dengan fasilitas perpajakan rendah, bahkan ada yang nol persen.

Di Asia, wajib pajak RI banyak menempatkan aset di Singapura dan Hong Kong, sementara di Eropa, Swiss masih menjadi destinasi populer.

Darussalam menilai praktik offshore tax evasion ini menjadi tantangan serius bagi Indonesia dalam memperkuat basis pajak.

"Ini yang menjadi tantangan bagi Indonesia bagaimana mendeteksi aset-aset dari subjek pajak dalam negeri Indonesia yang ditempatkan di offshore tax evasion," katanya.

Selanjutnya: Tumbuh Solid Lima Tahun Terakhir, OJK Dorong Transformasi BPD

Menarik Dibaca: Saatnya Berburu Diskon Tiket Liburan di Astindo Travel Fair 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×