kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.772.000   35.000   1,28%
  • USD/IDR 16.957   -16,00   -0,09%
  • IDX 9.010   -124,37   -1,36%
  • KOMPAS100 1.238   -17,33   -1,38%
  • LQ45 871   -12,96   -1,47%
  • ISSI 330   -4,30   -1,29%
  • IDX30 446   -8,42   -1,86%
  • IDXHIDIV20 522   -16,69   -3,10%
  • IDX80 137   -2,04   -1,46%
  • IDXV30 144   -4,36   -2,93%
  • IDXQ30 142   -3,40   -2,34%

Anomali Perpajakan Indonesia, PDB Tinggi Tapi Setoran Pajak Minim


Selasa, 26 Agustus 2025 / 13:53 WIB
Anomali Perpajakan Indonesia, PDB Tinggi Tapi Setoran Pajak Minim
ILUSTRASI. Pekerja konstruksi menyelesaikan pembangunan gedung perkantoran di Jakarta, Senin (16/6/2025). Pelajari tantangan penerimaan pajak Indonesia: ketidakseimbangan kontribusi sektor dan PDB. Analisis sektor konstruksi dan pertanian.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Penerimaan pajak Indonesia masih menghadapi persoalan mendasar berupa ketidakseimbangan antara besarnya kontribusi sektor tertentu terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dengan kontribusinya terhadap penerimaan pajak negara.

Founder Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam mengatakan bahwa fenomena ini sebagai anomali struktur penerimaan pajak.

Menurutnya, ada sejumlah sektor usaha yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional, tetapi justru memberikan kontribusi yang relatif kecil dalam penerimaan pajak.

Baca Juga: Pemerintah Rem Belanja Perpajakan di 2026, Demi Kejar Penerimaan?

Sebut saja industri konstruksi, di mana kontribusinya terhadap PDB mencapai 10,25%. Namun, kontribusinya terhadap penerimaan pajak hanya 4,69%.

Hal serupa juga terlihat pada sektor pertanian. Berdasarkan data yang ia paparkan, sektor pertanian menyumbang 13,17% terhadap PDB. Namun, kontribusinya ke penerimaan pajak hanya sebesar 1,48%.

Menurutnya, perbedaan mencolok ini kemungkinan disebabkan oleh kebijakan pengenaan pajak yang berlaku di sektor-sektor tersebut.

Misalnya, di sektor konstruksi masih diberlakukan skema Pajak Penghasilan (PPh) final, sehingga basis pajaknya menjadi lebih sempit.

Baca Juga: Penerimaan Pajak yang Tinggi Bisa Timbulkan Risiko Likuiditas Bagi Bank

"Minimnya kontribusi di pajak dibandingkan kontribusi di PDB-nya karena mungkin pengenaan atau kebijakan terkait dengan pengenaan PPh final," ujar Darussalam dalam acara Webinar ISEI, Selasa (26/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×