Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
Sebelumnya pada Januari lalu diputuskan bahwa akan ada 16.990 orang yang akan dipindahkan ke IKN. Terdiri dari 11.200 ASN, sekitar 1.600 personel Polri dan sisanya atau sekitar 3.000 lebih personel TNI.
Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Dhony Rahajoe menerangkan, 70% rumah dinas ASN, TNI dan Polri di IKN nantinya tidak bisa dijual belikan. Hal tersebut lantaran kepemilikannya menjadi milik negara.
Pertimbangan 70% hunian akan menjadi milik negara, menurut Dhony, ASN maupun TNI/Polri yang bekerja di IKN akan selalu ada pembaharuan. Sehingga Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) tidak akan menjadi kota yang ditinggali para pensiunan.
Selain itu ASN yang baru ditugaskan ke IKN nantinya tidak tinggal jauh dari tempat mereka bekerja. Sedangkan 30%-nya hunian tersebut dapat dimiliki oleh ASN, TNI dan Polri.
"Kemudian, 30% itu bisa dimiliki oleh ASN maupun Hankam (TNI/Polri) atau masyarakat umum. Dan ini sudah kami atur dan kita akan mulai membuka nanti setelah ada infrastrukturnya siap, beserta sarana prasarana yang layak yang diperlukan oleh warga untuk tinggal," jelas Dhony.
Baca Juga: Kementerian PUPR Targetkan Infrastruktur Penunjang KTT ASEAN Selesai Awal Mei 2023
Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR, proyek senilai Rp 13 triliun berasal dari 10 tender proyek.
Pertama, konstruksi terintegrasi rancang dan bangun pembangunan rumah susun ASN 1. Proyek tersebut memiliki kode tender 84906064 yang memiliki nilai harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp 1,7 triliun yang menggunakan APBN tahun anggaran 2023.
Tercatat, sudah ada 60 peserta yang mengikuti tender sejak tanggal dibuatnya tender pada 18 April 2023 dengan kategori klasifikasi usaha non kecil (besar). Jika tidak ada perubahan, proyek tersebut rencananya akan melangsungkan penandatanganan kontrak pada 28 Juli 2023.
Kedua, konstruksi terintegrasi rancang dan bangun pembangunan rumah susun ASN 2. Proyek tersebut memiliki kode tender 84907064 yang memiliki nilai harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp 1,5 triliun yang menggunakan APBN tahun anggaran 2023.
Tercatat, sudah ada 43 peserta yang mengikuti tender sejak tanggal dibuatnya tender pada 18 April 2023 dengan kategori klasifikasi usaha non kecil (besar). Jika tidak ada perubahan, proyek tersebut rencananya akan melangsungkan penandatanganan kontrak pada 28 Juli 2023.