Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Pertanyaan masyarakat akhirnya terjawab sudah. Pada Kamis (7/8/2025), pemerintah akhirnya resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama nasional dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Rapat penetapan dilaksanakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, yang dipimpin oleh Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa, Kemenko PMK, Warsito dan Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi.
Rapat ini juga dihadiri yang dihadiri oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Sesmensetneg) Setya Utama dan perwakilan dari Kementerian PANRB, Kemnaker, Kemenag, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menegah (Kemendikdasmen).
Mengutip laman setneg.go.id, penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Keputusan Bersama Menag, Menaker, dan Menteri PANRB Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025 ini merupakan perubahan atas SKB sebelumnya, yakni: Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Dengan demikian, perubahan ini secara resmi menetapkan tambahan cuti bersama pada tanggal 18 Agustus 2025, sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: Siap-Siap Libur Panjang, SKB 3 Menteri Hari Libur 18 Agustus 2025 Segera Terbit
Melalui Menteri Koordinator Bidang PMK, Pratikno selanjutnya SKB ditandatangani oleh tiga menteri yaitu Menag Nasaruddin Umar, Menaker Yassierli, serta Menteri PANRB Rini Widyantini.
"Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional," kata Imam Machdi.
Pemerintah pun mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan seperti upacara bendera, perlombaan tradisional, pesta rakyat, hingga kegiatan kebudayaan dan edukatif.
Selain memperkuat semangat nasionalisme, penambahan cuti bersama ini juga diharapkan memberi dampak positif pada sektor pariwisata dan perekonomian lokal, melalui meningkatnya mobilitas dan aktivitas masyarakat selama akhir pekan panjang.
Tonton: Prabowo Gelar Pesta Rakyat HUT RI di Istana, Pendaftaran Bagi Masyarakat Umum Dibuka Mulai Hari Ini
"Pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab demi mempererat persatuan bangsa," ujar Warsito.
Selanjutnya: Menilik Gerak Saham Domestik yang Tergabung dalam Indeks MSCI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News