kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.440.000   -4.000   -0,28%
  • USD/IDR 15.339   1,00   0,01%
  • IDX 7.829   -2,64   -0,03%
  • KOMPAS100 1.196   2,88   0,24%
  • LQ45 970   3,33   0,34%
  • ISSI 228   0,02   0,01%
  • IDX30 495   1,66   0,34%
  • IDXHIDIV20 597   3,35   0,56%
  • IDX80 136   0,44   0,33%
  • IDXV30 140   0,56   0,40%
  • IDXQ30 166   1,10   0,67%

Kemenkeu Catat Penerimaan Pajak Karyawan Tumbuh Meski Angka PHK Tinggi


Rabu, 14 Agustus 2024 / 07:59 WIB
Kemenkeu Catat Penerimaan Pajak Karyawan Tumbuh Meski Angka PHK Tinggi
ILUSTRASI. Pekerja melintas di trotoar kawasan perkantoran Sudirman, jakarta, Rabu (22/11/2023). Kemenkeu melaporkan bahwa kinerja penerimaan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 masih tumbuh positif hingga Juli 2024.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa kinerja penerimaan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 alias pajak karyawan masih tumbuh positif hingga Juli 2024 di tengah isu badai pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi penerimaan PPh 21 telah mencapai Rp 157,82 triliun. Jenis pajak ini menjadi kontributor terbesar terhadap total penerimaan pajak, yakni sebesar 15,1%.

Realisasi PPh 21 ini mengalami pertumbuhan neto sebesar 26,6% dan secara bruto tumbuh 26,5%. 

Baca Juga: Kemenkeu Catat Setoran Pajak Karyawan Rp 43,3 Triliun Hingga Februari 2024

Hal tersebut sejalan dengan aktivitas ekonomi yang baik, utilisasi dan upah tenaga kerja yang juga mengalami kenaikan sehingga mendorong pertumbuhan PPh 21.

"Jadi PPh 21 itu payroll tax kalau di Amerika Serikat. Di sini adalah kalau setiap kali kita mendapatkan penerimaan gaji itu ada potongan pajaknya PPh 21. Ini berarti bagus," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (13/8).

Seperti yang diketahui, PHK masih terus mengguncang sejumlah industri di tanah air. Misalnya saja industri padat karya seperti tekstil, alas kaki, serta makanan dan minuman. Di luar sektor padat karya, PHK juga menghampiri industri e-commerce, teknologi, media hingga startup.

Baca Juga: Kemenkeu Catat Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Rp 25,8 Triliun Per Akhir Juni 2024

Sejak awal 2024, sekitar 13.800 pekerja menjadi korban PHK di industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Tidak lama, publik juga dikagetkan dengan keputusan PT Sepatu Bata Tbk yang menutup pabrik di Purwakarta, Jawa Barat yang berujung PHK terhadap 200 pekerja.

Gelombang PHK juga tergambar dari laporan klaim pembayaran Program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. Pada periode Januari hingga April 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 892.000 klaim JHT dengan nominal Rp 13,55 triliun. Dua alasan pengajuan klaim JHT terbanyak adalah peserta mengundurkan diri dari pekerjaan dan mengalami PHK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×