kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Setoran Pajak Karyawan Mencapai Rp 28,3 Triliun di Awal Tahun


Kamis, 22 Februari 2024 / 17:44 WIB
Setoran Pajak Karyawan Mencapai Rp 28,3 Triliun di Awal Tahun
ILUSTRASI. Realisasi PPh 21 per Januari 2024 sudah terkumpul Rp 28,3 triliun, atau berkontribusi 18,9% dari total penerimaan pajak.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa kinerja penerimaan pajak penghasilan pasal 21 (PPh 21) masih menunjukkan pencapaian positif. Pasalnya, realisasi PPh 21 per Januari 2024 sudah terkumpul Rp 28,3 triliun, atau berkontribusi 18,9% dari total penerimaan pajak. Realisasi ini juga setara 13,13% dari target APBN 2024.

Sri Mulyani menyebut, kinerja PPh 21 masih meningkat. Hal ini karena terjaganya penyerapan tenaga kerja serta adanya perbaikan gaji/upah karyawan.

"Untuk PPh 21 mengalami kenaikan yang cukup tinggi mencerminkan adanya peningkatan dari jumlah penyerapan tenaga kerja dan perbaikan dari gaji dan upah," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Kamis (22/2).

Selain itu, peningkatan pada kinerja PPh 21 ini juga mengindikasikan kekuatan perekonomian yang masih dalam tren positif.

Baca Juga: Penerimaan Moncer, APBN di Januari 2024 Catatkan Surplus Rp 31,3 Triliun

"Pajak karyawan kalau jumlahnya meningkat dan bahkan kita lihat kenaikannya cukup tajam ini berarti tingkat dari pasar tenaga kerja apakah jumlah tenaga kerja meningkat atau upah karyawan meningkat sehingga kontribusi dari PPh nya juga mengalami kenaikan," kata Menkeu.

Selain itu, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri (DN) dan impor menunjukkan tren yang positif. Hal ini menunjukkan kuatnya konsumsi dalam negeri dan ekonomi Indonesia yang tahan banting dalam jangka panjang.

Tercatat, penerimaan PPN DN pada Januari 2024 mencapai Rp 35,6 triliun atau berkontribusi 23,9% terhadap total penerimaan pajak. Sementara itu, PPN impor tercatat mencapai Rp 19,6 triliun atau berkontribusi 13,1% terhadap total penerimaan pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×