Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID-BOGOR. PT Geo Dipa Energi (Persero) diputuskan tetap berada di bawah pembinaan Kementerian Keuangan setelah rencana pertukaran perusahaan dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) batal direalisasikan.
Direktur Utama Geo Dipa Energi Yudistian Yunis mengatakan, rencana pertukaran tersebut sempat dibahas ketika Purbaya Yudhi Sadewa masih menjabat sebagai Menteri Keuangan. Namun, rencana itu akhirnya tidak memperoleh persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
"Di Agustus yang lalu, bersamaan dengan pemberitaan Pak Menteri (saat itu Purbaya Yudhi Sadewa), disampaikan bahwa tidak jadi antara Geo Dipa dengan PNM karena tidak diberikan izin oleh Presiden," kata Yusdian dalam Media Gathering, Jumat (2/10/2026).
Baca Juga: Kemampuan Digital Jadi Tantangan Perempuan Pengusaha Mengembangkan Bisnis
Yudistian menjelaskan, posisi Geo Dipa sebagai badan usaha milik negara (BUMN) yang menangani sektor energi namun berada di bawah Kementerian Keuangan sempat menjadi perhatian pemerintah.
Sebelum Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara terbentuk, Geo Dipa bahkan sempat diarahkan untuk masuk ke dalam ekosistem BUMN energi, seperti PT Pertamina (Persero) maupun PT PLN (Persero).
"Geo Dipa Energi itu dianggap salah kamar. Kok ada energi di Kementerian Keuangan?" katanya.
Geo Dipa sendiri merupakan BUMN yang berstatus sebagai special mission vehicle (SMV) di bawah pembinaan dan pengawasan Kementerian Keuangan. Perusahaan memiliki mandat untuk mendukung pemerintah dalam pengembangan dan penyediaan listrik berbasis energi panas bumi.
Menurut Yudistian, posisi tersebut kemudian menjadi salah satu alasan munculnya opsi untuk memindahkan Geo Dipa dari Kementerian Keuangan ke ekosistem Danantara.
Baca Juga: Dunia Usaha Soroti RUU Ketenagakerjaan, Jangan Sampai Hambat Penciptaan Kerja
Namun, pembahasan selanjutnya justru menghasilkan pertimbangan untuk mempertahankan Geo Dipa di bawah Kementerian Keuangan. Salah satu pertimbangannya adalah peran Geo Dipa dalam mendukung pengembangan ekonomi hijau.
Yudistian mengatakan, pengembangan green economy membutuhkan dukungan fiskal dan infrastruktur energi sebagai fondasi utamanya.
"Kalau kita mau menyusun ekosistem green economy, itu harus punya alat fiskal. Alat fiskalnya itu kalau green economy, underlying yang paling utama infrastrukturnya adalah energi dulu," jelasnya.
Atas pertimbangan tersebut, keberadaan Geo Dipa di bawah Kementerian Keuangan dinilai tetap memiliki fungsi strategis. Perusahaan dapat menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam membangun ekosistem ekonomi hijau melalui pengembangan energi panas bumi.
"Tapi kalau dia (Geo Dipa Energi) ada di Kementerian Keuangan, boleh jadi kita bisa meng-establish atau meng-crafting green economy," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














