kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.576.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.908   -84,00   -0,47%
  • IDX 5.990   -19,30   -0,32%
  • KOMPAS100 769   -4,09   -0,53%
  • LQ45 590   -2,77   -0,47%
  • ISSI 209   0,10   0,05%
  • IDX30 327   -0,84   -0,26%
  • IDXHIDIV20 420   1,10   0,26%
  • IDX80 88   -0,42   -0,47%
  • IDXV30 114   0,33   0,29%
  • IDXQ30 107   -0,15   -0,14%

Tak Dapat Restu Presiden Prabowo, Tukar Guling Geo Dipa dengan PNM Dibatalkan


Jumat, 02 Oktober 2026 / 12:04 WIB
Tak Dapat Restu Presiden Prabowo, Tukar Guling Geo Dipa dengan PNM Dibatalkan
ILUSTRASI. PT Geo Dipa Energi (KONTAN/Siti Masitoh)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-BOGOR. PT Geo Dipa Energi (Persero) diputuskan tetap berada di bawah pembinaan Kementerian Keuangan setelah rencana pertukaran perusahaan dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) batal direalisasikan.

Direktur Utama Geo Dipa Energi Yudistian Yunis mengatakan, rencana pertukaran tersebut sempat dibahas ketika Purbaya Yudhi Sadewa masih menjabat sebagai Menteri Keuangan. Namun, rencana itu akhirnya tidak memperoleh persetujuan Presiden Prabowo Subianto.

"Di Agustus yang lalu, bersamaan dengan pemberitaan Pak Menteri (saat itu Purbaya Yudhi Sadewa), disampaikan bahwa tidak jadi antara Geo Dipa dengan PNM karena tidak diberikan izin oleh Presiden," kata Yusdian dalam Media Gathering, Jumat (2/10/2026).

Baca Juga: Kemampuan Digital Jadi Tantangan Perempuan Pengusaha Mengembangkan Bisnis

Yudistian menjelaskan, posisi Geo Dipa sebagai badan usaha milik negara (BUMN) yang menangani sektor energi namun berada di bawah Kementerian Keuangan sempat menjadi perhatian pemerintah.

Sebelum Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara terbentuk, Geo Dipa bahkan sempat diarahkan untuk masuk ke dalam ekosistem BUMN energi, seperti PT Pertamina (Persero) maupun PT PLN (Persero).

"Geo Dipa Energi itu dianggap salah kamar. Kok ada energi di Kementerian Keuangan?" katanya.

Geo Dipa sendiri merupakan BUMN yang berstatus sebagai special mission vehicle (SMV) di bawah pembinaan dan pengawasan Kementerian Keuangan. Perusahaan memiliki mandat untuk mendukung pemerintah dalam pengembangan dan penyediaan listrik berbasis energi panas bumi.

Menurut Yudistian, posisi tersebut kemudian menjadi salah satu alasan munculnya opsi untuk memindahkan Geo Dipa dari Kementerian Keuangan ke ekosistem Danantara.

Baca Juga: Dunia Usaha Soroti RUU Ketenagakerjaan, Jangan Sampai Hambat Penciptaan Kerja

Namun, pembahasan selanjutnya justru menghasilkan pertimbangan untuk mempertahankan Geo Dipa di bawah Kementerian Keuangan. Salah satu pertimbangannya adalah peran Geo Dipa dalam mendukung pengembangan ekonomi hijau.

Yudistian mengatakan, pengembangan green economy membutuhkan dukungan fiskal dan infrastruktur energi sebagai fondasi utamanya.

"Kalau kita mau menyusun ekosistem green economy, itu harus punya alat fiskal. Alat fiskalnya itu kalau green economy, underlying yang paling utama infrastrukturnya adalah energi dulu," jelasnya.

Atas pertimbangan tersebut, keberadaan Geo Dipa di bawah Kementerian Keuangan dinilai tetap memiliki fungsi strategis. Perusahaan dapat menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam membangun ekosistem ekonomi hijau melalui pengembangan energi panas bumi.

"Tapi kalau dia (Geo Dipa Energi) ada di Kementerian Keuangan, boleh jadi kita bisa meng-establish atau meng-crafting green economy," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×