kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.576.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.908   -84,00   -0,47%
  • IDX 5.990   -19,30   -0,32%
  • KOMPAS100 769   -4,09   -0,53%
  • LQ45 590   -2,77   -0,47%
  • ISSI 209   0,10   0,05%
  • IDX30 327   -0,84   -0,26%
  • IDXHIDIV20 420   1,10   0,26%
  • IDX80 88   -0,42   -0,47%
  • IDXV30 114   0,33   0,29%
  • IDXQ30 107   -0,15   -0,14%

Geo Dipa Usul Pengurangan PBB Panas Bumi untuk Dorong Investasi EBT


Jumat, 02 Oktober 2026 / 11:30 WIB
Geo Dipa Usul Pengurangan PBB Panas Bumi untuk Dorong Investasi EBT
ILUSTRASI. PLTP Small Scale Dieng - PT Geo Dipa Energi (KONTAN/Filemon Hadiwardoyo)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-BOGOR. PT Geo Dipa Energi (Persero) mendorong pemerintah mempertimbangkan pengurangan beban fiskal pada proyek energi baru dan terbarukan (EBT), khususnya panas bumi. 

Salah satu komponen yang menjadi perhatian adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas tubuh bumi.

Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero) Yudistian Yunis mengatakan beban fiskal pada proyek panas bumi saat ini mencapai hampir 40%. 

Beban tersebut antara lain berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), PBB tubuh bumi, pajak air permukaan, bonus produksi, serta retribusi daerah.

Baca Juga: Dunia Usaha Khawatir Reshuffle Kabinet Ganggu Konsistensi Kebijakan Pemerintah

"Kalau kita punya penghasilan, harga listrik transaksi daya dengan PLN, maka angka 40% dari panas bumi, PLTA 25% dan PLTS 15%, angka transaksi itu balik ke pemerintah yang digunakan untuk pendapatan pajak," kata Yudistian dalam Media Gathering, Jumat (2/10/2026).

Menurut dia, struktur fiskal tersebut perlu dikaji agar tarif listrik untuk kebutuhan industri hijau dapat menjadi lebih kompetitif. 

Geo Dipa bersama Kementerian Keuangan tengah melihat kemungkinan pengelolaan kembali beban fiskal sektor EBT untuk mendukung pengembangan industri hijau.

Salah satu opsi yang dibahas adalah membangun kerangka netralisasi fiskal, termasuk kemungkinan pengurangan PBB tubuh bumi pada proyek panas bumi.

"Kemungkinan yang bisa kita sampaikan adalah membangun framework menetralkan fiskal sehingga mungkin pengurangan PBB," katanya.

Yudistian memberikan contoh pengembangan proyek panas bumi yang membutuhkan pembukaan lahan relatif kecil di permukaan. Misalnya, untuk proyek berkapasitas 55 megawatt, area yang dibuka di kawasan hutan disebut hanya sekitar 2 hektare–5 hektare. 

Namun, ketika pengembang melakukan pengeboran untuk mengambil energi panas bumi di bawah permukaan, muncul kewajiban PBB tubuh bumi.

"Begitu kami bor ke dalam dan kami bangkitkan 55, maka (Kementerian) Kehutanan bilang, Anda buka bagian atas tapi Anda ambil energi di bawah, Anda harus kena pajak tubuh bumi. Jadi dianggap PBB-nya," katanya.

Baca Juga: BPS Catat Inflasi September 2026 Naik Jadi 0,30%, Cermati Pemicunya

Dia menilai penyesuaian beban fiskal di sisi penyedia energi dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan keekonomian proyek EBT. 

Pengurangan beban di sektor energi diharapkan dapat diimbangi dengan peningkatan aktivitas produksi industri sehingga secara keseluruhan tetap menghasilkan dampak fiskal positif bagi negara.

Selain pengurangan beban fiskal, pemerintah sebelumnya telah memberikan sejumlah fasilitas untuk pengembangan EBT. 

Yudistian menyebut pembebasan bea masuk untuk barang impor yang digunakan dalam pembangunan pembangkit EBT serta restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) setelah pembangkit memasuki tahap operasi komersial.

Geo Dipa juga melihat masih terdapat instrumen lain yang dapat digunakan untuk mendorong investasi hijau, seperti green investment incentive maupun viability gap funding untuk menutup kesenjangan pembiayaan proyek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×