kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus kontraktor China CNQC pailit, pemerintah diminta selektif soal investor


Jumat, 27 November 2020 / 19:09 WIB
Kasus kontraktor China CNQC pailit, pemerintah diminta selektif soal investor
ILUSTRASI. Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Ajib Hamdani


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) meminta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan seleksi atas perusahaan-perusahaan yang akan berinvestasi di Indonesia. Hal ini setelah adanya kasus pailit kontraktor asal China yaitu Qingjian International (South Pacific) Group Development (CNQC).

Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI, Ajib Hamdani mendorong BKPM harus mempunyai alat ukur kuantitatif dan kualitatif dalam melakukan seleksi atas perusahaan-perusahaan yang akan berinvestasi di Indonesia.

Hal tersebut untuk memastikan kualitas fundamental usahanya bagus dan likuid, agar tidak kontraproduktif dengan tujuan investasi itu sendiri. Sehingga, yang dirugikan sub contractor (Subcon) lokal dan proyek dalam negeri yang mangkrak.

Baca Juga: Program PEN diharapkan menopang pertumbuhan ekonomi di kuartal IV-2020

Ajib menilai, BKPM sudah punya aturan-aturan dan alat ukur untuk memonitoring serta mengevaluasi atas setiap investor yang masuk. Ia menilai, kemungkinan awalnya investor masuk secara formal, bisa men-submit semua syarat formal yang dibutuhkan untuk kemudian menjadi investor asing yang masuk ke Indonesia.

"Tapi dalam waktu berjalan ketika terjadi kontraksi ekonomi dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti ini, mungkin memang akan ada penyesuaian-penyesuaian kondisi di lapangan," kata Ajib dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/11).

Ajib mengatakan, kualitas investor yang harus proper dan mempunyai likuiditas yang valid menjadi hal penting. Dengan kualitas investasi yang bagus, diharapkan pertumbuhan ekonomi di kuartal 4 dan agregat tahun 2020 bisa positif.

"Kontraktor asing seperti CNQC biasanya mendapatkan keuntungan lebih besar dari mitra lokal dalam kerja sama joint operation (JO). Dalam kepailitan, mitra lokal terseret dalam pusaran kepailitan. Tetapi kontraktor asing ini karena mereka tidak memiliki aset besar di Indonesia dan modal minim, akhirnya yang paling dirugikan adalah mitra-mitra lokal," ucap dia.

Ajib menilai, realitas yang terjadi di lapangan adalah terjadinya perlambatan ekonomi mengakibatkan sektor properti juga melambat. Jadi, karena faktor daya beli masyarakatnya turun, kemudian faktor bisnis sektor propertinya juga melemah. Hal ini yang kemudian membuat perputaran ekonominya kurang bagus, sehingga semua stakeholder yang terkait dengan bisnis properti juga mengalami problem masing-masing.

Baca Juga: Bonus demografi bisa bantu Indonesia lepas dari middle income trap

"Yang menjadi pengembang sulit untuk menjual, yang menjadi kontraktor sulit untuk membayar subcon, inilah yang kemudian terjadi. Tapi kemudian kita lihat bahwa sebenarnya kontraktor utama disini adalah joint operation antara perusahaan asing dengan perusahaan yang ada di Indonesia dengan mitra lokalnya, jadi kalau kita lihat bagaimana sebenarnya dari mitra asing tersebut itu adalah CNQC, sedangkan joint operation dengan perusahaan lokalnya PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)," ungkap dia.

Ajib mengatakan, ketika terjadi aliran uang atau likuiditas ke subcon atau dari CNQC dan MTRA joint operation ke para subcon, maka ini tidak akan terlalu masalah. Yang menjadi masalah sekarang adalah daya beli masyarakat melemah, properti turun, dan kebetulan CNQC juga tidak mampu membayar.

Artinya, CNQC tidak likuid secara keuangan dan investor asing tidak semuanya proper dan likuid. Harapannya adalah investasi tersebut menjadi daya topang ekonomi ketika terjadi perlambatan ekonomi dan bagaimana seharusnya sektor investasi menjadi daya topang ekonomi, ketika ada likuiditas para investor asing masuk melalui kontraktor asing.

"Di kuartal kedua kita sudah -5,32%, di kuartal ketiga (Juli, Agustus, September) sudah -3,49 persen, mereka bisa kembali menggerakkan perekonomian yang ada termasuk sektor properti yang memang kebetulan melambat dan melemah. Problemnya ketika ternyata investornya juga tidak likuid, mereka tidak melakukan pembayaran ketika ekonomi di Indonesia melemah sehingga ini menjadi problem yang bersifat akumulatif dan bertumpuk," pungkas Ajib.

Sebagai informasi, kepailitan terjadi saat perusahaan jasa konstruksi PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA) bersama CNQC yang dipimpin oleh Zhang Dong sebagai Presiden Direktur CNQC Indonesia membentuk usaha patungan yaitu CNQC-MTRA JO untuk mengerjakan pembangunan gedung di Bekasi yang dimiliki PT Logos Indonesia Bekasi One.

Baca Juga: BI memprediksi akan terjadi inflasi 0,25% mom pada November 2020

CNQC-MTRA JO pun merugi atas keterlambatan yang mencapai Rp 75,06 miliar per 15 April 2020. PT Grama Bazita, salah satu sub kontraktor proyek Logos Bekasi One mengajukan Permohonan PKPU atas CNQC-MTRA JO, PT Mitra Pemuda Tbk., dan Qingjian International (South Pacific) Group Development Co. Pte. Ltd. atas tagihan yang belum dibayarkan.

CNQC diputuskan pailit oleh Majelis Hakim Niaga Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat sesuai dengan putusan no 161/Pdt.Sus-PKPU/2020/Pn.Niaga.Jkt.Pst tanggal 9 November 2020

Selanjutnya: Melambat, industri asuransi jiwa bayar klaim Rp 109,61 triliun hingga kuartal III

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×