Reporter: Siti Masitoh | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama. Penghargaan tersebut diberikan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dalam upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia (TKRI) yang diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta (25/8/2025).
Penganugerahan ini merupakan pengakuan atas dedikasi dan pengabdian beliau dalam bidang ekonomi dan moneter melalui kepemimpinan Bank Indonesia, inovasi kebijakan makroprudensial, serta penguatan sistem pembayaran digital.
“Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera merupakan bintang kehormatan tertinggi setelah Bintang Republik Indonesia,” mengutip keterangan tertulis, Senin (25/8/2025).
Baca Juga: Ini Pernyataan Lengkap Gubernur BI Usai Pemangkasan BI Rate Jadi 5%
Adapun sesuai Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, syarat khusus untuk menerima Bintang Mahaputera, antara lain berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.
Selain itu, penerima penghargaan tersebut dinilai karena pengabdian dan pengorbananya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnnya bagi bangsa dan negara.Selanjutnya, darmabakti dan jasanya juga diakui secara luas di tingkat nasional dan internasional.
Selain Perry Warjiyo, beberapa Gubernur BI yang sebelumnya juga pernah dianugerahi Bintang Mahaputera. Diantaranya Agus Martowardojo menerima Bintang Mahaputra Adipradana tahun 2014, Burhanuddin Abdullah menerima Bintang Mahaputra Utama tahun 2007 dan Darmin Nasution menerima Bintang Mahaputra Utama tahun 2010.
Selanjutnya: Demo Tolak Kenaikan Tunjangan DPR RI: Simak Besaran Gaji dan Tunjangan yang Dikecam
Menarik Dibaca: HP Vivo Terbaru di Bulan Agustus 2025 dan Keunggulannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News