Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kenaikan signifikan alokasi Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menjadi sorotan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Anggaran BA BUN tahun depan dipatok Rp 525 triliun, melonjak dibandingkan Rp 358 triliun pada tahun 2025.
Anggota Banggar DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menyayangkan lonjakan BA BUN tidak disertai penjelasan memadai mengenai alokasinya. Ia mengkritik lemahnya transparansi serta minimnya keterlibatan DPR dalam pembahasan pos besar tersebut.
“Saat ini belum ada kejelasan mengenai penggunaan Rp 525 triliun itu untuk apa saja, siapa kelompok penerima manfaatnya, dan bagaimana dana tersebut dikelola pelaksanaannya. Kalau kita mau transparan dan akuntabel, maka pos sebesar ini harus dijelaskan secara terbuka,” ujar Dolfie kepada Kontan, Senin (25/8/2025).
Baca Juga: Tok! Banggar DPR RI dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2026, Ini Rinciannya
Secara regulasi, dasar hukum BA BUN tercantum dalam UU 17/2003 tentang Keuangan Negara dan UU 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara. Kedua aturan tersebut menyebutkan bahwa belanja pemerintah pusat yang tidak dapat dialokasikan kepada kementerian/lembaga akan ditempatkan pada BA BUN.
Rincian penggunaannya kemudian ditetapkan Presiden melalui Keputusan Presiden (Keppres). Artinya, DPR hanya membahas dan menyetujui total pagu BA BUN, sementara alokasi detailnya berada dalam diskresi penuh pemerintah.
Pergeseran Struktur Belanja Negara
Sebelumnya, Dolfie menyoroti, kenaikan BA BUN dalam RAPBN 2026 tidak lepas dari pergeseran struktur belanja negara. Pemerintah menurunkan Transfer ke Daerah (TKD) hingga 24,7% dalam RAPBN 2026 menjadi Rp 650 triliun, atau turun dari Rp 864,1 triliun pada outlook TKD 2025.
Anggaran yang menyusut di daerah inilah yang kemudian banyak dipindahkan ke belanja pemerintah pusat, khususnya ke dalam pos BA BUN.
Dolfie mencontohkan, biasanya anggaran BA BUN salah satunya digunakan untuk pembayaran kompensasi listrik dan BBM, anggarannya berkisar sekitar Rp 225 triliun. Artinya, bila tahun depan BA BUN dianggarkan sebesar Rp 525 triliun, maka ada gap sisa anggaran sekitar Rp 300 triliun yang belum diketahui peruntukannya.
Baca Juga: Inilah Masukan Terkait 8 Agenda Prioritas RAPBN 2026 Presiden Prabowo dari Ekonom
Dolfie menegaskan, pemerintah perlu menyusun rambu-rambu penggunaan BA BUN agar tidak menimbulkan ruang abu-abu dalam pengelolaannya. Menurutnya, prinsip transparansi, akuntabilitas, rasa keadilan, dan kepatutan sebagaimana diamanatkan UU Keuangan Negara harus tetap dijaga dalam penggunaan anggaran raksasa ini.
“Menteri Keuangan dalam rapat Banggar menyatakan bahwa akan menjabarkan lebih lanjut operasional dari Rp 525 triliun tersebut,” ungkapnya.
Sebelumnya dalam Rapat Banggar DPR RI, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, anggaran BA BUN memang berkaitan dengan diskresi presiden.
Diskresi Presiden
Sebagaimana diketahui, diskresi presiden adalah kewenangan yang dimiliki presiden untuk mengambil keputusan atau tindakan dalam situasi tertentu, meskipun tidak secara tegas diatur dalam peraturan perundang-undangan
“Jadi kami memahami dan mencatat pandangan Pak Dolfie yang tentu akan kami coba operasionalkan dalam bentuk apa yang sudah ada di dalam prioritas yang ada didalam program presiden,” kata Sri Mulyani.
Ia menyampaikan bahwa dirinya memahami sepenuhnya kriteria dan rambu-rambu yang disampaikan dalam penggunaan anggaran BA BUN tersebut Terutama terkait diskresi sebesar Rp 300 triliun, ia menegaskan angkanya sudah dirinci secara detail.
Baca Juga: Strategi DPR-Pemerintah Genjot Penerimaan Negara Rp3.147 Triliun di RAPBN 2026
Namun, Sri Mulyani kembali menekankan bahwa sebagian memang merupakan diskresi presiden, khususnya dalam aturan Instruksi Presiden (Inpres) mengenai pembangunan jalan dan infrastruktur daerah. Bahkan, menurutnya, urusan sampah daerah pun akan diambil alih.
“Jadi banyak yang kita ambil alih karena kita melihat tidak terjadi progress, karena masalahnya terus berlangsung, makannya muncul dalam Inpres. Tapi saya rasa transparansi akan kita perhatikan,” tandasnya.
Selanjutnya: Ketinggian Gunung Batu Bandung Barat Meningkat, Ini Penjelasan Resmi Peneliti
Menarik Dibaca: HP Vivo Terbaru di Bulan Agustus 2025 dan Keunggulannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News