Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kasus dugaan pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menandakan tak ada niat untuk mensejahterakan buruh. Bahkan, pejabat Kemnaker bisa hidup berfoya-foya di tengah perjuangan para buruh hidup dengan penghasilan upah minimal regional (UMR) yang rendah.
Dilansir dari Kompas.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali merilis kisah klasik korupsi yang tak pernah membosankan. Kali ini, pemeran utamanya adalah para pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang diduga sangat lihai mengelola uang haram. Skema “arisan” sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ini sukses mengumpulkan pundi-pundi hingga puluhan miliar rupiah.
Salah satu pemain utama dalam drama ini, Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker, diduga menjadi kasir utama dengan meraup Rp 69 miliar selama periode 2019-2024. Uang fantastis ini, menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, digunakan untuk keperluan pribadi seperti uang muka (DP) rumah, belanja, dan hiburan. Sungguh definisi kerja keras yang berbuah manis.
Baca Juga: Mentan Klaim Harga Beras Turun, Tapi di Pasar Masih Mahal & Stok Kosong
Tak hanya itu, uang itu juga dipakai untuk 'bersedekah' kepada rekan sejawatnya, Gerry Adita Herwanto dan Hery Sutanto, yang juga ikut kecipratan rezeki nomplok. Ironisnya, sebagian dana juga dipakai untuk "investasi" dengan membeli kendaraan mewah dan menyertai modal di tiga perusahaan yang berafiliasi dengan PJK3.
Berbagi Rezeki, 'Sultan' K3 Mengalirkan Uang Haram
Dalam skema berbagi keuntungan ini, Gerry Adita Herwanto, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja, "hanya" kebagian Rp 3 miliar. Uang itu digunakan untuk membeli mobil dan transfer ke pihak lain. Tentu saja, angka ini terlihat ‘receh’ dibanding Irvian, tapi tetap saja, setiap rupiah yang masuk sangat berharga.
Subhan, Sub Koordinator Keselamatan Kerja, juga tak mau kalah. Ia menerima Rp 3,5 miliar dari sekitar 80 perusahaan PJK3. Uang ini, seperti yang diungkap KPK, digunakan untuk keperluan pribadi, belanja, dan menarik tunai.
Sementara itu, Anita Kusumawati, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja, diduga mengantongi Rp 5,5 miliar. Dan yang paling sensasional, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, juga ikut mencicipi 'uang lelah' sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Wamenaker Noel dan 10 orang lainnya sebagai tersangka. Mereka didakwa dengan pasal berlapis, termasuk tindak pidana korupsi. Atas perbuatannya, para tersangka kini dapat menikmati fasilitas gratis di Rumah Tahanan (Rutan) KPK selama 20 hari ke depan.
Tonton: BI Pangkas Suku Bunga, Yield SUN 10 Tahun Bisa Turun ke 6,20%
UMP selalu naik tipis
Kisah para 'sultan' Kemenaker ini menjadi pengingat bahkan pejabat kita sangat 'kreatif' dalam mencari penghasilan tambahan. Sementara itu, para buruh harus selalu turun ke jalan memperjuangkan UMP yang selalu naik tipis, setipis tisu.
Seperti pada tahun 2025 ini, UMP hanya naik sekitar 6%, lebih kecil dari tuntutan buruh minimal 10%. Buruh selalu meminta perhitungan UMP berdasarkan kebutuhan hidup layak. Namun, perhitungan Kemnaker, kenaikan UMP hanya sesuai pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
Berikut daftar lengkap UMP 2025:
1. UMP 2025 Provinsi Aceh : Rp3.685.616
2. Ump 2025 Provinsi Sumatera Utara : Rp2.992.559
3. UMP 2025 Provinsi Sumatera Barat : Rp2.994.193
4. UMP 2025 Provinsi Sumatera Selatan : Rp3.681.571
5. UMP 2025 Provinsi Kepulauan Riau : Rp3.623.654
6. UMP 2025 Provinsi Riau : Rp3.508.776,22
7. UMP 2025 Provinsi Lampung : Rp2.893.070
8. UMP 2025 Provinsi Bengkulu : Rp2.670.039
9. UMP 2025 Provinsi Jambi : Rp3.234.535
10. UMP 2025 Provinsi Bangka Belitung : Rp3.623.653
11. UMP 2025 Provinsi Banten : Rp2.905.119
12. UMP 2025 Provinsi Jakarta : Rp5.396.761
13. UMP 2025 Provinsi Jawa barat : Rp2.191.232
14. UMP 2025 Provinsi Jawa Timur : Rp2.305.985
15. UMP 2025 Daerah Istimewa Yogyakarta : Rp2.264.080,95
16. UMP 2025 Provinsi Jawa tengah : Rp2.169.349
17. UMP 2025 Provinsi Bali : Rp2.996.500
18. UMP 2025 Provinsi Nusa Tenggara Timur : Rp2. 328.969
19. UMP 2025 Provinsi Nusa Tenggara Barat : Rp2.602.931
20. UMP 2025 Provinsi Maluku Utara : Rp3.408.000
21. UMP 2025 Provinsi Maluku : Rp3.141.700
22. UMP 2025 Provinsi Sulawesi Tengah : Rp2.915.000
23. UMP 2025 Provinsi Sulawesi Tenggara : Rp3.073.551
24. UMP 2025 Provinsi Sulawesi Utara : Rp3.775.425
25. UMP 2025 Provinsi Sulawesi Selatan : Rp3.657.527
26. UMP 2025 Provinsi Gorontalo : Rp3.221.731
27. UMP 2025 Provinsi Sulawesi Barat : Rp3.104.430
28. UMP 2025 Provinsi Kalimantan Barat : Rp2.878.285
29. UMP 2025 Provinsi Kalimantan Tengah : Rp3.473.621,04
30. UMP 2025 Provinsi Kalimantan Selatan : Rp3.496.194
31. UMP 2025 Provinsi Kalimantan Utara : Rp3.580.160
32. UMP 2025 Provinsi Kalimantan Timur : Rp3.579.314
33. UMP 2025 Provinsi Papua : Rp4.285.850
34. UMP 2025 Provinsi Papua Barat : Rp3.393.500
35. UMP 2025 Provinsi Papua Tengah : Rp4,285.848
36. UMP 2025 Provinsi Papua Barat Daya : Rp3.614.000
37. UMP 2025 Papua Selatan: Rp4.285.850
38. UMP 2025 Papua Pegunungan: Rp4.285.847
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Koordinator K3 Kemenaker Dapat Rp 69 Miliar dari Peras Buruh, Dipakai buat DP Rumah hingga Mobil", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/08/22/19150651/koordinator-k3-kemenaker-dapat-rp-69-miliar-dari-peras-buruh-dipakai-buat-dp?page=all#page2.
Baca Juga: Susul iPhone 16 & 15, Harga iPhone 14 Telah Turun Rp 5 Jutaan Agustus 2025
Selanjutnya: BUMN Pangan akan Serap Pasokan Gula Petani
Menarik Dibaca: Rekomendasi 6 Film Horor Liburan Tragis Penuh Bencana Tak Terduga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News