kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.904.000   -43.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.853   10,00   0,06%
  • IDX 8.212   -53,08   -0,64%
  • KOMPAS100 1.158   -9,98   -0,85%
  • LQ45 830   -9,73   -1,16%
  • ISSI 295   -1,25   -0,42%
  • IDX30 432   -3,95   -0,91%
  • IDXHIDIV20 516   -4,82   -0,92%
  • IDX80 129   -1,21   -0,93%
  • IDXV30 142   -0,67   -0,47%
  • IDXQ30 139   -1,75   -1,24%

Kapan THR Lebaran 2026 Cair? Karyawan Swasta & ASN Wajib Tahu!


Jumat, 13 Februari 2026 / 06:50 WIB
Kapan THR Lebaran 2026 Cair? Karyawan Swasta & ASN Wajib Tahu!
ILUSTRASI. Jadwal THR Lebaran 2026 untuk karyawan swasta dan ASN sudah di tangan. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Sumber: Kompas TV | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Menjelang bulan Ramadan, banyak pekerja mulai bertanya-tanya kapan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 atau Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah akan cair. 

Berdasarkan kalender 2026, Lebaran diperkirakan jatuh pada 21–22 Maret 2026, sehingga jadwal pencairan THR kemungkinan berlangsung pada pertengahan Maret.

THR menjadi salah satu momen yang paling dinanti karena berperan penting dalam membantu kebutuhan jelang hari raya, mulai dari mudik, belanja keluarga, hingga persiapan lainnya.

Jadwal THR Karyawan Swasta

Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016, perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

Jika merujuk pada perkiraan tanggal Idulfitri 2026, maka batas akhir pembayaran THR untuk karyawan swasta diperkirakan jatuh pada:

  • Jumat, 13 Maret 2026, atau
  • Sabtu, 14 Maret 2026

Regulasi tersebut juga menegaskan bahwa THR harus dibayarkan secara penuh dan tidak boleh dicicil.

Perusahaan yang terlambat menyalurkan THR dapat dikenai denda sebesar 5 persen dari total kewajiban THR kepada pekerja.

Ketentuan ini berlaku bagi karyawan tetap maupun kontrak yang telah memenuhi syarat masa kerja.

Baca Juga: Cek Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Berhak Dapat Penghapusan Tunggakan Iuran

Estimasi Pencairan THR ASN dan Pensiunan

Berbeda dengan sektor swasta, pencairan THR bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, anggota TNI/Polri, serta pensiunan, biasanya menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang diterbitkan menjelang Lebaran.

Namun, jika melihat pola pada tahun-tahun sebelumnya, THR ASN umumnya cair sekitar 10 hari kerja sebelum hari raya. 

Dengan demikian, pencairan THR 2026 diperkirakan berlangsung pada 11–15 Maret 2026.

Komponen THR ASN biasanya mencakup:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Persentase tunjangan kinerja sesuai kebijakan pemerintah pusat atau daerah

Jadwal ini membuat sebagian ASN berpotensi menerima THR lebih awal dibandingkan sejumlah pekerja swasta.

Baca Juga: Pemesanan Uang Baru BI 2026 Dibuka: Cara Mudah Tukar Lewat PINTAR!

Catat Tanggal Penting Menjelang Lebaran 2026

Selain jadwal THR, ada sejumlah tanggal yang perlu diperhatikan pekerja agar dapat merencanakan keuangan dengan lebih matang:

  • Batas akhir THR swasta: 13–14 Maret 2026
  • Libur Nasional Nyepi: 19 Maret 2026
  • Cuti bersama Lebaran: 20, 23, dan 24 Maret 2026
  • Hari Raya Idulfitri: 21–22 Maret 2026

Tahun 2026 tergolong unik karena Hari Raya Nyepi jatuh tepat sebelum rangkaian libur Lebaran. 

Kondisi ini berpotensi menciptakan periode libur panjang, sehingga kebutuhan pengeluaran masyarakat diperkirakan meningkat.

Besaran THR Berdasarkan Masa Kerja

Besaran THR telah diatur pemerintah dan dibedakan berdasarkan masa kerja karyawan.

1. Masa kerja 12 bulan atau lebih

Pekerja berhak memperoleh THR sebesar 1 bulan upah, yang terdiri dari gaji pokok ditambah tunjangan tetap.

2. Masa kerja kurang dari 12 bulan

Pekerja tetap berhak mendapatkan THR dengan perhitungan proporsional (prorata), sesuai rumus masa kerja dibagi 12 bulan dikalikan satu bulan upah.

3. Pekerja harian atau freelance

  • Masa kerja ≥12 bulan: dihitung dari rata-rata upah dalam 12 bulan terakhir.
  • Masa kerja <12 bulan: dihitung dari rata-rata upah selama periode bekerja.

Tonton: Tambang Emas Martabe Berpotensi Beroperasi Lagi, Investor Dapat Kepastian

Hal Penting yang Perlu Diperhatikan

Ada beberapa hal yang kerap luput dari perhatian pekerja terkait THR:

  • Komponen upah yang dihitung hanya gaji pokok dan tunjangan tetap. Tunjangan tidak tetap seperti uang makan atau transportasi tidak termasuk.
  • Aturan THR berlaku untuk karyawan tetap (PKWTT) maupun kontrak (PKWT).
  • THR merupakan objek Pajak Penghasilan (PPh 21). Jika total pendapatan melebihi batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), nominal yang diterima bisa sedikit berkurang karena potongan pajak.

Dengan perkiraan jadwal pencairan yang semakin jelas, pekerja disarankan mulai menyusun rencana keuangan sejak sekarang. 

Terlebih, pekan menjelang Lebaran 2026 diperkirakan akan dipenuhi hari libur yang identik dengan peningkatan pengeluaran.

Pengelolaan THR secara bijak tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan hari raya, tetapi juga dapat menjadi momentum untuk menabung atau memperkuat kondisi finansial setelah Lebaran. 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul "Kapan THR Lebaran 2026 Cair? Ini Jadwal untuk Karyawan Swasta dan ASN"

Selanjutnya: Emiten Telekomunikas Bersiap Raup Cuan Ramadan 2026

Menarik Dibaca: HP Murah dengan Kamera Jernih: Infinix Hot 30 Unggul di Kualiat Video 2K.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×