kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   -7.000   -0,24%
  • USD/IDR 16.802   -28,00   -0,17%
  • IDX 8.291   159,23   1,96%
  • KOMPAS100 1.172   25,90   2,26%
  • LQ45 842   12,51   1,51%
  • ISSI 296   7,86   2,73%
  • IDX30 436   5,12   1,19%
  • IDXHIDIV20 520   1,62   0,31%
  • IDX80 131   2,69   2,10%
  • IDXV30 143   1,37   0,97%
  • IDXQ30 141   0,56   0,40%

Resmi, ASN Dapat WFA Lebaran 2026 Selama 5 Hari, Bagaimana Karyawan Swasta?


Rabu, 11 Februari 2026 / 04:23 WIB
Resmi, ASN Dapat WFA Lebaran 2026 Selama 5 Hari, Bagaimana Karyawan Swasta?
ILUSTRASI. Pemerintah resmi terapkan WFA bagi ASN selama 5 hari saat Lebaran 2026. Ketahui jadwal lengkapnya agar liburan Anda makin panjang! (KONTAN/Hasbi Maulana)


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Pemerintah resmi menerapkan sistem kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama Lebaran 2026.

Hal itu diumumkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 terkait kebijakan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan sebelum dan sesudah Hari Raya Idul 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.

Mengacu aturan tersebut, ASN dapat melakukan WFA sebelum dan sesudah Lebaran 2026.

"Saat ini sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 terkait dengan kebijakan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel, yaitu dua hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Nyepi yaitu tanggal 16 dan 17 Maret," ucap Rini, dikutip dari Kompas.com, Selasa (10/2/2026).

"Kemudian juga tiga hari setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yaitu pada tanggal 25, 26, dan 27 Maret," sambungnya.

Penerapan WFA bagi ASN bertujuan untuk mengatur pola kerja pegawai negara guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat di momen libur Lebaran 2026.

Baca Juga: Larangan Truk di Hari Raya Dinilai Bebani Logistik dan Tak Efektif Atasi Macet

Jadwal WFA ASN selama Lebaran 2026

Mengacu Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026, sistem WFA ASN diterapkan selama lima hari, yakni dua hari sebelum Lebaran dan tiga hari setelah Lebaran.

Berikut ini jadwal WFA ASN selama Lebaran 2926:

  • Senin, 16 Maret 2026
  • Selasa, 17 Maret 2026
  • Rabu, 25 Maret 2026
  • Kamis, 26 Maret 2026
  • Jumat, 27 Maret 2026.

Meski sistem WFA diterapkan, Rini berharap agar pemerintah tetap melaksanakan pelayanan publik yang sifatnya esensial, seperti Kesehatan, transportasi, keamanan, dan layanan strategis lainnya.

Selain itu, para pemimpin instansi juga diharapkan bisa membagi jumlah ASN yang melaksanakan tugas kedinasannya, baik di kantor maupun di luar kantor.

Baca Juga: BPS Sebut Peserta PBI BPJS di Palembang Paling Banyak Dinonaktifkan




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×