kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.904.000   -43.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.853   10,00   0,06%
  • IDX 8.212   -53,08   -0,64%
  • KOMPAS100 1.158   -9,98   -0,85%
  • LQ45 830   -9,73   -1,16%
  • ISSI 295   -1,25   -0,42%
  • IDX30 432   -3,95   -0,91%
  • IDXHIDIV20 516   -4,82   -0,92%
  • IDX80 129   -1,21   -0,93%
  • IDXV30 142   -0,67   -0,47%
  • IDXQ30 139   -1,75   -1,24%

Kapan THR Lebaran 2026 Cair? Karyawan Swasta & ASN Wajib Tahu!


Jumat, 13 Februari 2026 / 06:50 WIB
Kapan THR Lebaran 2026 Cair? Karyawan Swasta & ASN Wajib Tahu!
ILUSTRASI. Jadwal THR Lebaran 2026 untuk karyawan swasta dan ASN sudah di tangan. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Sumber: Kompas TV | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Selain jadwal THR, ada sejumlah tanggal yang perlu diperhatikan pekerja agar dapat merencanakan keuangan dengan lebih matang:

  • Batas akhir THR swasta: 13–14 Maret 2026
  • Libur Nasional Nyepi: 19 Maret 2026
  • Cuti bersama Lebaran: 20, 23, dan 24 Maret 2026
  • Hari Raya Idulfitri: 21–22 Maret 2026

Tahun 2026 tergolong unik karena Hari Raya Nyepi jatuh tepat sebelum rangkaian libur Lebaran. 

Kondisi ini berpotensi menciptakan periode libur panjang, sehingga kebutuhan pengeluaran masyarakat diperkirakan meningkat.

Besaran THR Berdasarkan Masa Kerja

Besaran THR telah diatur pemerintah dan dibedakan berdasarkan masa kerja karyawan.

1. Masa kerja 12 bulan atau lebih

Pekerja berhak memperoleh THR sebesar 1 bulan upah, yang terdiri dari gaji pokok ditambah tunjangan tetap.

2. Masa kerja kurang dari 12 bulan

Pekerja tetap berhak mendapatkan THR dengan perhitungan proporsional (prorata), sesuai rumus masa kerja dibagi 12 bulan dikalikan satu bulan upah.

3. Pekerja harian atau freelance

  • Masa kerja ≥12 bulan: dihitung dari rata-rata upah dalam 12 bulan terakhir.
  • Masa kerja <12 bulan: dihitung dari rata-rata upah selama periode bekerja.

Tonton: Tambang Emas Martabe Berpotensi Beroperasi Lagi, Investor Dapat Kepastian

Hal Penting yang Perlu Diperhatikan

Ada beberapa hal yang kerap luput dari perhatian pekerja terkait THR:

  • Komponen upah yang dihitung hanya gaji pokok dan tunjangan tetap. Tunjangan tidak tetap seperti uang makan atau transportasi tidak termasuk.
  • Aturan THR berlaku untuk karyawan tetap (PKWTT) maupun kontrak (PKWT).
  • THR merupakan objek Pajak Penghasilan (PPh 21). Jika total pendapatan melebihi batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), nominal yang diterima bisa sedikit berkurang karena potongan pajak.

Dengan perkiraan jadwal pencairan yang semakin jelas, pekerja disarankan mulai menyusun rencana keuangan sejak sekarang. 

Terlebih, pekan menjelang Lebaran 2026 diperkirakan akan dipenuhi hari libur yang identik dengan peningkatan pengeluaran.

Pengelolaan THR secara bijak tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan hari raya, tetapi juga dapat menjadi momentum untuk menabung atau memperkuat kondisi finansial setelah Lebaran. 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com berjudul "Kapan THR Lebaran 2026 Cair? Ini Jadwal untuk Karyawan Swasta dan ASN"

Selanjutnya: Emiten Telekomunikas Bersiap Raup Cuan Ramadan 2026

Menarik Dibaca: HP Murah dengan Kamera Jernih: Infinix Hot 30 Unggul di Kualiat Video 2K.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×