kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.144   56,00   0,35%
  • IDX 7.073   89,18   1,28%
  • KOMPAS100 1.057   16,45   1,58%
  • LQ45 831   13,55   1,66%
  • ISSI 215   2,30   1,08%
  • IDX30 423   7,01   1,68%
  • IDXHIDIV20 510   7,78   1,55%
  • IDX80 120   1,85   1,56%
  • IDXV30 125   0,65   0,52%
  • IDXQ30 141   2,02   1,46%

Investasi Asing ke Indonesia Cenderung Lambat, Ini Penyebabnya


Senin, 27 Mei 2024 / 05:30 WIB
Investasi Asing ke Indonesia Cenderung Lambat, Ini Penyebabnya
ILUSTRASI. Karyawan berjalan di trotoar pusat bisnis Jalan?MH Thamrin, Jakarta?(8/3/2024). Sepanjang tahun 2024 investor asing mencatatkan aksi beli bersih sebesar Rp 17,48 triliun pada perdagangan saham di pasar modal Indonesia. Sementara sepanjang tahun 2024 Indeks Harga Saham Gabungan? masih cenderung stagnan karena bergerak di level 7.323,5 pada awal tahun, dan masih di level 7.381,9 pada minggu kedua Maret 2024. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingginya tarif pajak penghasilan (PPh) Badan dinilai berdampak terhadap aliran penanaman modal asing alias foreign direct investment (FDI) yang masuk ke Indonesia.

Memang, Indonesia telah menurunkan tarif PPh Badan menjadi 22% pada tahun pajak 2022. Namun, tarif tersebut dinilai masih terlalu mahal dan kurang kompetitif jika dibandingkan negara lain.

Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan bahwa tarif PPh Badan masih kalah kompetitif jika dibandingkan dengan negara Singapore, Vietnam dan Thailand, meski masih lebih baik dari Malaysia.

Baca Juga: Tarif PPh Badan Indonesia Terlalu Mahal, Investasi Asing Cenderung Melambat

Padahal, kata Eko, tarif PPh Badan yang lebih kompetitif dibutuhkan untuk mendukung iklim investasi tidak hanya Penanaman Modal Asing (PMA) namun juga Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

"Ini menggambarkan perlunya mengevaluasi PPh Badan dengan juga mempertimbangkan aspek dampak bagi fiskal APBN," ujar Eko kepada Kontan.co.id, Minggu (26/5).

Menurutnya, evaluasi kembali tarif PPh Badan akan sejalan dengan arah strategi Indonesia untuk menjadi negara yang terbaik di kawasan ASEAN.

"Setidaknya (tarif PPh Badan) bisa lebih kompetitif dari Vietnam dan Thailand," katanya.

Baca Juga: Bahlil Lahadalia Sebut Investasi Asing di IKN Sudah Capai Rp 50 Triliun

Berdasarkan data Kementerian Investasi/Badan koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi PMA mencapai Rp 744 triliun atau 52,4% dari total investasi tahun 2023. Nilai ini tumbuh 13,7% atau melambat dibandingkan tahun 2022 yang mampu tumbuh 44,2%.

Sementara berdasarkan Riset KONTAN, tarif PPh Badan di Vietnam berada pada kisaran 15% hingga 17%, Singapore sebesar 17%, Thailand 20% dan Malaysia sebesar 33%.

Berbeda, Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono mengatakan bahwa pajak tidak menjadi faktor paling utama investor dalam mempertimbangkan berinvestasi di Indonesia. Namun faktor lainnya adalah kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB).

Baca Juga: Kondisi Global Tak Menentu, Bahlil Optimistis Investasi Asing Tetap Mendominasi

"UU Cipta Kerja hadir karena faktor EoDB yang diterbitkan secara rutin oleh Bank Dunia. Banyak investor asing lebih memilih negara tetangga Indonesia sebagai lahan investasi baru karena faktor kemudahan berusaha," kata Prianto.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×