kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,81   3,17   0.34%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini poin-poin DIM RUU Antimonopoli yang dicoret


Kamis, 13 September 2018 / 15:52 WIB
Ini poin-poin DIM RUU Antimonopoli yang dicoret
ILUSTRASI. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

Alasannya itu karena rumusan dalam RUU tidak jelas mengenai nilai penjualan mana sehingga dapat multitafsir. Dengan begitu, rumusan diubah sehingga jelas bahwa nilai penjualan yang terkait dengan pelanggaran dalam kurun waktu tertentu dan pada pasar bersangkutan.

"Pengenaan sanksi denda seharusnya tidak disamakan untuk semua kegiatan yang diatur dalam undang-undang ini. Dengan demikian, denda untuk hard core kartel seharusnya tidak sama dengan praktik bisnis yang membatasi persaingan usaha lainnya," sebut dokumen tersebut.

Selanjutnya, terkait ketentuan merger pada pasal 30 juga akan dihapus. Alasannya, pasal ini tidak diperlukan karena dengan adanya ketentuan pre-notifikasi yang diatur dalam pasal 31 nanti maka sangat kecil kemungkinan terjadinya penggabungan yang terjadi dapat mengakibatkan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Lalu soal terkait tata cara laporan dan inisiatif investigasi termasuk beracara KPPU dalam sidang dihapus seluruhnya. Pasalnya, ketentuan beracara KPPU akan diatur dalam Peraturan Pemerintah ke depannya.

Atas hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VI Azam Azman Natawijana mengatakan, dengan penghapusan tersebut setidaknya beleid ini nantinya akan ramah kepada pengusaha. "Primernya, menguntungkan pengusaha," katanya kepada Kontan.co.id.

Bahkan dengan sudah memilah-milah DIM yang ada maka pembahasan RUU ini sudah dalam tahap final dan bisa selesai pada tahun ini. "Kira-kira sebelum masa reses kita rapat, satu atau dua kali rapat lagi akan selesai dan siap dibawa ke pemerintah," jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Strategi Penagihan Kredit / Piutang Macet secara Dini & Terintegrasi serta Aman dari Jerat Hukum

[X]
×