kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.914   16,00   0,10%
  • IDX 7.197   56,46   0,79%
  • KOMPAS100 1.106   11,25   1,03%
  • LQ45 878   11,38   1,31%
  • ISSI 221   1,04   0,47%
  • IDX30 449   5,97   1,35%
  • IDXHIDIV20 540   5,29   0,99%
  • IDX80 127   1,41   1,12%
  • IDXV30 134   0,41   0,31%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Firli Bahuri akan Didampingi Tim Biro Hukum Saat Jalani Pemeriksaan di Bareskrim


Kamis, 26 Oktober 2023 / 10:55 WIB
Firli Bahuri akan Didampingi Tim Biro Hukum Saat Jalani Pemeriksaan di Bareskrim
ILUSTRASI. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan keterangan kepada media terakit penetapan tersangka kasus dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/9/2023). KPK menahan Mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Karen Agustiawan karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp2,1 triliun. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerjunkan Tim Biro Hukum untuk mendampingi Ketua KPK Firli Bahuri yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (24/10/2023).

Adapun Firli diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di gedung Bareskrim, Mabes Polri.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pendampingan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku di lembaga antirasuah.

"Semua insan KPK yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara mana pun selalu didampingi Tim Biro Hukum KPK," ujar Ali saat dihubungi, Kamis (26/10/2024).

Baca Juga: KPK Surati Polda Metro Jaya, Minta Penundaan Pemeriksaan Firli Bahuri

Ali mengatakan, Tim Biro Hukum KPK juga diterjunkan ketika sejumlah penyidik diperiksa sebagai saksi di Markas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Terkait pemeriksaan Firli yang digelar di Bareskrim Polri, menurut Ali, tetap dapat dibenarkan.

Sebab, perkara itu ditangani oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Pemilihan lokasi itu mengacu pada surat pimpinan KPK yang meminta penyidik Polda Metro memeriksa Firli di Bareskrim Mabes Polri.

Di sisi lain, kata Ali, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyatakan perkara ini menjadi perhatian Mabes Polri. "Sehingga tentu tepat bila pemeriksaan Bapak Firli Bahuri sebagai saksi dalam perkara dimaksud dilakukan di Mabes Polri," tutur Ali.

Dalam perkara itu, Polda Metro Jaya telah memeriksa lebih dari 50 orang saksi, termasuk ajudan Syahrul, ajudan Firli Kevin Egananta Joshua, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, sejumlah pegawai KPK, dan mantan Wakil Ketua KPK.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

Sampai saat ini, tim Polda Metro Jaya belum mengungkap materi yang didalami tim penyidik kepad Firli.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul.

Dokumen itu diserahkan setelah Kapolda Metro Jaya melayangkan surat permohonan penyerahan dokumen sebagai barang bukti ke KPK pekan lalu.

"Selanjutnya setelah diserahkan, dilakukan penyitaan atas beberapa dokumen ataupun surat yang diminta oleh penyidik dalam surat penyidik yang telah dilayangkan pada KPK RI," kata Ade di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Terjunkan Tim Biro Hukum Dampingi Firli Bahuri Saat Diperiksa di Bareskrim "

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×