Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerjunkan Tim Biro Hukum untuk mendampingi Ketua KPK Firli Bahuri yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (24/10/2023).
Adapun Firli diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di gedung Bareskrim, Mabes Polri.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pendampingan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku di lembaga antirasuah.
"Semua insan KPK yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara mana pun selalu didampingi Tim Biro Hukum KPK," ujar Ali saat dihubungi, Kamis (26/10/2024).
Baca Juga: KPK Surati Polda Metro Jaya, Minta Penundaan Pemeriksaan Firli Bahuri
Ali mengatakan, Tim Biro Hukum KPK juga diterjunkan ketika sejumlah penyidik diperiksa sebagai saksi di Markas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Terkait pemeriksaan Firli yang digelar di Bareskrim Polri, menurut Ali, tetap dapat dibenarkan.
Sebab, perkara itu ditangani oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Pemilihan lokasi itu mengacu pada surat pimpinan KPK yang meminta penyidik Polda Metro memeriksa Firli di Bareskrim Mabes Polri.
Di sisi lain, kata Ali, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyatakan perkara ini menjadi perhatian Mabes Polri. "Sehingga tentu tepat bila pemeriksaan Bapak Firli Bahuri sebagai saksi dalam perkara dimaksud dilakukan di Mabes Polri," tutur Ali.
Dalam perkara itu, Polda Metro Jaya telah memeriksa lebih dari 50 orang saksi, termasuk ajudan Syahrul, ajudan Firli Kevin Egananta Joshua, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, sejumlah pegawai KPK, dan mantan Wakil Ketua KPK.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya
Sampai saat ini, tim Polda Metro Jaya belum mengungkap materi yang didalami tim penyidik kepad Firli.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul.
Dokumen itu diserahkan setelah Kapolda Metro Jaya melayangkan surat permohonan penyerahan dokumen sebagai barang bukti ke KPK pekan lalu.
"Selanjutnya setelah diserahkan, dilakukan penyitaan atas beberapa dokumen ataupun surat yang diminta oleh penyidik dalam surat penyidik yang telah dilayangkan pada KPK RI," kata Ade di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Terjunkan Tim Biro Hukum Dampingi Firli Bahuri Saat Diperiksa di Bareskrim "
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News