kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.605.000   -25.000   -0,95%
  • USD/IDR 17.939   104,00   0,58%
  • IDX 6.299   -76,31   -1,20%
  • KOMPAS100 819   -14,09   -1,69%
  • LQ45 623   -9,92   -1,57%
  • ISSI 219   -2,18   -0,99%
  • IDX30 345   -5,37   -1,53%
  • IDXHIDIV20 429   -4,96   -1,14%
  • IDX80 93   -1,50   -1,58%
  • IDXV30 117   -1,48   -1,24%
  • IDXQ30 111   -1,66   -1,48%

OECD Ramal Harga Minyak Dunia Tembus US$ 105 Per Barel, Subsidi BBM Bisa Membesar


Kamis, 24 September 2026 / 15:23 WIB
OECD Ramal Harga Minyak Dunia Tembus US$ 105 Per Barel, Subsidi BBM Bisa Membesar
ILUSTRASI. BBM subsidi (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memproyeksikan harga minyak dunia masih bertahan tinggi hingga akhir 2026.

Dalam laporan terbarunya yang bertajuk OECD Economic Outlook Interim Report September 2026, Kamis (24/9/2026), harga minyak mentah Brent rata-rata diprediksi mencapai US$ 105 per barel pada kuartal IV 2026, berdasarkan harga kontrak berjangka per 14 September 2026.

Namun setelah terjadi kenaikan, harga minyak diproyeksikan turun secara bertahap menjadi rata-rata US$ 85 per barel pada 2027. Proyeksi tersebut menggunakan asumsi teknis bahwa harga energi bergerak mengikuti harga di pasar berjangka per 14 September 2026.

Proyeksi harga minyak tersebut perlu menjadi perhatian bagi Indonesia karena pemerintah masih menggunakan dukungan kebijakan subsidi untuk meredam lonjakan harga energi.

Baca Juga: Yield Obligasi Global Melonjak, OECD Ingatkan Bisa Menambah Tekanan Fiskal

Dalam laporan OECD menyebut Indonesia, India, dan Meksiko sebagai negara yang masih menggunakan dukungan harga pemerintah untuk memitigasi tekanan harga energi dan kebijakan tersebut diperkirakan masih berlanjut dalam jangka pendek.

“Di sejumlah negara berkembang, seperti India, Indonesia dan Meksiko, langkah dukungan harga pemerintah meredam tekanan harga energi dan akan terus melakukannya dalam jangka pendek,” tulis OECD dalam laporannya.

Risiko fiskal dari kenaikan harga minyak tersebut sebelumnya telah dihitung secara spesifik OECD untuk Indonesia. Dalam laporan Juni 2026, OECD memperkirakan kenaikan harga minyak dapat meningkatkan defisit anggaran Indonesia sebesar 0,6% dari PDB melalui tambahan belanja subsidi BBM, apabila pembekuan harga BBM bersubsidi dipertahankan.

OECD juga menilai efisiensi belanja publik menjadi prioritas, antara lain melalui penargetan subsidi energi yang lebih baik kepada rumah tangga rentan.

Baca Juga: OECD Kerek Proyeksi Ekonomi RI 2026 Jadi 5,2%, Ini Faktor Pendorongnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×