Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyurati Polda Metro Jaya untuk meminta penundaan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, surat itu dikirimkan oleh Staf Fungsional Biro Hukum KPK yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
"Tadi pagi Staf Fungsional Biro Hukum KPK memberikan surat yang ditujukan kepada Bapak Kapolda Metro Jaya, yang berisikan permohonan penundaan pemeriksaan terhadap saksi saudara FB (Firli)," kata Ade kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).
Ade berujar, KPK beralasan bahwa surat pemanggilan Firli baru diterima pada Kamis (19/10/2023).
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya
Karena itu, Firli memerlukan waktu tambahan untuk menyiapkan materi yang akan disampaikannya dalam pemeriksaan.
Menurut Ade, polisi akan memanggil ulang Firli pekan depan.
"Atas surat dimaksud, kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang dijadwalkan minggu depan," ungkap dia.
Diketahui, Firli awalnya dijadwalkan diperiksa pada hari ini. Namun, Firli tidak bisa memenuhi panggilan tersebut.
Adapun penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.
Kini Polda Metro Jaya sudah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton.
Foto momen pertemuan itu diketahui beredar luas di dunia maya.
Firli sendiri mengaku bertemu Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca Juga: Nasdem Minta Polri Segera Usut Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Pasca Syahrul Ditangkap
Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.
Menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.
"Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2023).
Firli juga membantah tudingan pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Firli, persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik para koruptor.
"Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back," kata Firli.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Surati Polda Metro Jaya, Minta Pemeriksaan Firli Bahuri Ditunda"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News