kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.605.000   -25.000   -0,95%
  • USD/IDR 17.910   75,00   0,42%
  • IDX 6.348   -26,79   -0,42%
  • KOMPAS100 826   -6,53   -0,78%
  • LQ45 628   -5,15   -0,81%
  • ISSI 220   -0,41   -0,19%
  • IDX30 348   -2,77   -0,79%
  • IDXHIDIV20 431   -3,04   -0,70%
  • IDX80 94   -0,72   -0,76%
  • IDXV30 118   -0,54   -0,45%
  • IDXQ30 111   -1,01   -0,90%

Prabowo Bentuk Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama


Kamis, 24 September 2026 / 08:56 WIB
Prabowo Bentuk Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama
ILUSTRASI. ?Presiden Prabowo Subianto terbitkan aturan yang jadi dasar pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama (ANTARA FOTO/SYAIFUL ARIF)


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama. 

Pembentukan Direktorat Jenderal baru ini secara khusus mewadahi urusan pesantren, ini merupakan langkah pemerintah untuk memberikan perhatian lebih terhadap keberadaan dan perkembangan pondok pesantren di Indonesia.

“Alhamdulillah Bapak Presiden baru saja mengeluarkan SK tentang keberadaan satu direktorat baru di bawah Kementerian Agama untuk mewadahi secara khusus penduduk pesantren yang dikenal dengan Dirjen Pesantren,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam keterangan resminya, Rabu (23/9/2026). 

Baca Juga: BI Rate Tetap 5,75%, BI Optimistis Kurs Rupiah Akan Stabil

Dalam kesempatan tersebut, Nasaruddin menjelaskan bahwa empat hari sebelumnya telah melantik Direktur Jenderal Pesantren sebagai pejabat yang akan memimpin lembaga baru tersebut.

“Jadi ini suatu lembaga baru di Kementerian Agama. Tadinya pesantren itu hanya subordinasi dari pendidikan Islam, sekarang menjadi direktorat tersendiri,” kata Nasaruddin.

Lebih lanjut, Nasaruddin menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo atas pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren dan pembentukan ini diharapkan dapat memperkuat perhatian pemerintah terhadap pondok pesantren.

“Jadi kita berterima kasih kepada Presiden atas keputusannya yang luar biasa ini. Dengan demikian pondok pesantren akan mendapat perhatian khusus dari pemerintah dan selanjutnya insyaAllah diharapkan ke depan pondok pesantren itu mendapatkan tentu hal-hal yang positif baru dibanding dengan sebelumnya,” pungkas Nasaruddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×