kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,87   -5,64   -0.61%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Siang Ini, Polda Metro Jaya Panggil Ketua KPK Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan


Jumat, 20 Oktober 2023 / 10:19 WIB
Siang Ini, Polda Metro Jaya Panggil Ketua KPK Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan
ILUSTRASI. Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan konfrensi pers penangkapan Bupati Bangkalan dengan lima tersangka pejabata Kabupaten Bangkalan pemberi suap pada Kamis (8/12) dini hari di Gedung KPK.


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Polda Metro Jaya berencana memanggil Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam kaitannya dengan dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, membenarkan hal tersebut. 

Menurutnya, pemanggilan Firli Bahuri dijadwalkan pada siang ini, pukul 14.00 WIB di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dalam agenda pemanggilan ini, salah satu fokus utamanya adalah pembahasan mengenai foto pertemuan antara Firli Bahuri dengan Syahrul. "Foto pertemuan tersebut merupakan salah satu poin yang akan kami tanyakan," ungkap Ade Safri.

Baca Juga: ICW Usulkan Firli Tak Dilibatkan Dalam Pengusutan Kasus SYL, Ini Respons KPK

Sebagai langkah awal dalam menangani kasus dugaan pemerasan ini, Polda Metro Jaya telah mengajukan surat supervisi kepada KPK. Namun, sampai saat ini, Ade menyatakan belum ada respons dari pihak KPK mengenai surat tersebut.

Selain itu, kasus dugaan pemerasan ini telah diangkat oleh Polda Metro Jaya ke tahap penyidikan. 

Salah satu fokus penyelidikan mereka adalah pertemuan antara Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton. Foto pertemuan tersebut telah beredar luas di media sosial.

Firli Bahuri, dalam pernyataannya, mengaku telah bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton pada 2 Maret 2022. 

Saat itu, menurut Firli, Syahrul belum memiliki status sebagai tersangka, terdakwa, atau pihak yang berperkara di KPK. KPK sendiri baru memulai penyelidikan terhadap dugaan korupsi di Kementerian Pertanian sekitar Januari 2023.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka KPK di Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Menanggapi berbagai tuduhan yang muncul, Firli menolak segala klaim mengenai penerimaan uang dalam jumlah besar dari Syahrul Yasin Limpo. Ia beranggapan bahwa dugaan pemerasan yang kini ditujukan kepadanya adalah serangan dari kelompok koruptor. 

"Koruptor sekarang sepertinya bersatu menyerang, yang bisa diistilahkan dengan 'when the corruptor strike back'," tegas Firli.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Jaya Panggil Firli Bahuri terkait Kasus Pemerasan SYL Pukul 14.00"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×