Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya yang dijadwalkan pada Jumat (20/10/2023) terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa Firli sudah memiliki kegiatan lain yang terjadwalkan sebelumnya.
"Mengingat adanya kegiatan lain pada waktu dan tanggal yang sama, Firli belum dapat menghadiri panggilan tersebut," ucap Ghufron dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Siang Ini, Polda Metro Jaya Panggil Ketua KPK Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan
Pemeriksaan di Polda Metro merupakan panggilan pertama bagi Firli. Ghufron menambahkan bahwa KPK sangat menghormati proses penyidikan yang sedang berjalan. Namun, Firli meminta agar pemeriksaan dapat dijadwalkan ulang.
"Sebagai langkah resmi, pimpinan KPK telah mengirimkan surat untuk permintaan penjadwalan ulang dengan tembusan kepada Kapolri dan Menko Polhukam RI," ungkap Ghufron.
Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan kepada Firli pada Rabu (18/10/2023). Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, surat tersebut dikirimkan dengan kapasitas Firli sebagai saksi.
Dalam rangka penyidikan terkait dugaan pemerasan ini, penyidik Polda Metro Jaya juga telah memeriksa beberapa individu yang berkaitan dengan Firli. Salah satunya adalah Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, dan ajudan Firli, Kevin Egananda.
Baca Juga: Nasdem Minta Polri Segera Usut Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Pasca Syahrul Ditangkap
Selain itu, Firli baru menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya pada Kamis (19/10/2023). Ghufron menambahkan, "Firli memerlukan waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan sebelum menghadirinya."
Dalam konteks kasus ini, ada foto pertemuan antara Firli dan Syahrul di lapangan badminton yang digunakan sebagai salah satu bahan dalam penyidikan.
Firli sendiri telah mengakui bahwa ia bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton pada 2 Maret 2022, yang merupakan pertemuan terbuka di hadapan banyak orang.
Baca Juga: Kompolnas Minta Kasus Dugaan Pemerasan Oknum KPK Dituntaskan Secara Profesional
Firli menegaskan bahwa pada waktu itu, Syahrul Yasin Limpo tidak memiliki status hukum tertentu di KPK. Firli juga menepis tudingan lain, termasuk dugaan penerimaan uang dalam jumlah besar dari Syahrul.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Polda, Disebut Ada Agenda Lain"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News