kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.605.000   -25.000   -0,95%
  • USD/IDR 17.939   104,00   0,58%
  • IDX 6.299   -76,31   -1,20%
  • KOMPAS100 819   -14,09   -1,69%
  • LQ45 623   -9,92   -1,57%
  • ISSI 219   -2,18   -0,99%
  • IDX30 345   -5,37   -1,53%
  • IDXHIDIV20 429   -4,96   -1,14%
  • IDX80 93   -1,50   -1,58%
  • IDXV30 117   -1,48   -1,24%
  • IDXQ30 111   -1,66   -1,48%

Rekening Gratis Rp 50.000 Mulai Disiapkan di 2027, Ekonom Minta DTSEN Dibenahi Dulu


Kamis, 24 September 2026 / 15:23 WIB
Rekening Gratis Rp 50.000 Mulai Disiapkan di 2027, Ekonom Minta DTSEN Dibenahi Dulu
ILUSTRASI. Ilustrasi Buka Tabungan Online - kontan kilas online (DOK/KILAS)


Reporter: Hervin Jumar | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan program rekening bank gratis bagi masyarakat berusia 17 tahun ke atas yang belum memiliki rekening mulai berjalan pada awal 2027. 

Setiap rekening akan mendapat saldo awal Rp 50.000, dengan kebutuhan anggaran program diperkirakan mencapai Rp 3,8 triliun. Namun, rencana tersebut dinilai perlu dibarengi pembenahan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengatakan pemerintah harus terlebih dulu membenahi DTSEN sebelum program tersebut dijalankan. 

Baca Juga: RUU APBN 2027, Menkeu Punya Wewenang Audit Restitusi Pajak

Menurutnya, pembukaan rekening berkaitan dengan rencana penyaluran bantuan sosial tunai sehingga ketepatan basis data menjadi persoalan utama.

"Jadi, soal pembukaan rekening itu sebenarnya kan tujuannya untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) tunai. Namun, permasalahannya adalah satu, desil DTSN-nya masih bermasalah. Sehingga, siapa yang berhak menerima bantuan sosial tunai, basis datanya masih belum akurat," ujar Bhima saat dihubungi Kontan, Kamis (24/9/2026).

Menurut Bhima, pembenahan DTSEN harus dilakukan lebih dulu sebelum pemerintah membuka rekening secara luas. Ia juga meminta pemberian saldo awal Rp 50.000 tidak dimaknai sebagai kebijakan politik.

Aspek pengawasan, kata Bhima, juga perlu diperjelas. Pasalnya, apabila program mulai berjalan pada 2027, pelaksanaannya berdekatan dengan Pemilu 2029. Kondisi tersebut dinilai dapat memunculkan persepsi bahwa pemberian saldo Rp 50.000 merupakan bentuk pembagian uang untuk kepentingan politik.

Bhima mengingatkan pemerintah agar program tersebut tidak dipersepsikan sebagai pork barrel atau pembagian sumber daya untuk kepentingan politik. Karena itu, tata kelola dan mekanisme pengawasan perlu disiapkan secara jelas.

Selain persoalan data, Bhima meminta pemerintah melihat kebutuhan masyarakat miskin secara lebih spesifik. Menurutnya, tidak semua masyarakat miskin membutuhkan bantuan tunai. 

Sebagian dapat lebih membutuhkan akses pendidikan, fasilitas kesehatan, atau pekerjaan yang berkualitas.

Baca Juga: OECD Ingatkan Risiko El Nino Ekstrem di Akhir Tahun Ancam Produksi Pangan & Inflasi

Dengan demikian, bentuk intervensi pemerintah perlu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penerima karena kebutuhan setiap orang berbeda.

Bhima juga menyoroti tata kelola rekening dormant. Rekening yang dibuka untuk menerima bantuan berpotensi tidak lagi digunakan setelah bantuan diterima sehingga menjadi tidak aktif.

"Jadi, saran saya adalah pembenahan data dulu sebelum melakukan cara-cara pembukaan rekening. Dan harus ada tata kelola yang jelas, terutama aturan main soal rekening dormant," ujar Bhima.

Menurut Bhima, pemerintah perlu menjelaskan aturan apabila rekening tersebut menjadi dormant, termasuk mengenai mekanisme terhadap dana yang ada di dalamnya. 

Ia menilai aturan tersebut penting karena rekening penerima bantuan berpotensi hanya aktif ketika bantuan sosial tunai disalurkan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah masih membahas program tersebut dan menargetkan implementasinya pada awal 2027.

"Tahun ini masih kita bahas. Insya Allah (awal 2027 berjalan programnya)," ujar Airlangga dalam acara Bisnis Forum di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Baca Juga: Apindo Bidik 2,8 Juta Pekerja Formal Baru per Tahun Lewat RUU Ketenagakerjaan

Airlangga mengatakan pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran sekitar Rp3,8 triliun untuk memberikan saldo awal Rp 50.000 kepada masyarakat sasaran. Namun jumlah penerima belum ditetapkan secara resmi.

Menurut Airlangga rekening tersebut akan disiapkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI), sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat Indonesia memiliki rekening bank.

Nantinya, pemerintah memanfaatkan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang dipadankan dengan sistem pembayaran Bank Indonesia (BI), termasuk melalui QRIS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×