Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto juga menyinggung peran AI dalam mengoptimalkan penerimaan pajak.
Dengan melatih model AI berbasis data historis Surat Pemberitahuan (SPT) selama 5–10 tahun terakhir, DJP dapat mengenali pola-pola yang tidak biasa atau menyimpang (irregularities) yang bisa mengindikasikan potensi pelanggaran pajak.
"Kalau sekarang kan AI itu kan sudah sangat bisa kita train untuk bisa melihat irregularities," kata Bimo kepada awak media, Senin (14/7).
"Jadi ya generally prinsipalnya seperti mesin learning ya. Dari pattern data yang ada, SPT yang disampaikan 5-10 tahun terakhir, kita lihat patternnya seperti apa, kita lihat di sosmed activity-nya seperti apa, kalau orang pribadi gitu," imbuhnya.
Baca Juga: Ini Jurus Baru Ditjen Pajak untuk Pantau Pajak Lintas Negara
Hanya saja, saat ditanya soal proyeksi potensi penerimaan pajak dari pendekatan ini, Bimo menyatakan bahwa hal itu masih akan dikaji lebih lanjut. "Belum bisa kita sampaikan dulu, nanti akan dikaji lebih lanjut," tegas Bimo.
Selanjutnya: Harga Minyak Melonjak 2%, Rusia Tangguhkan Ekspor Minyak
Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Besok Sabtu 15 November 2025: Waktunya Adaptasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













