Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah menerbitkan 185.000 surat cinta atau Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) hingga 25 Juli 2025.
Penerbitan surat ini diklaim sebagai bagian dari langkah rutin pengawasan kepatuhan wajib pajak.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Rosmauli, menegaskan bahwa langkah ini tidak semata-mata dipicu oleh kondisi penerimaan negara, baik saat sedang naik maupun turun.
Baca Juga: Ramai Surat Cinta dari DJP, Inikah Bukti Otoritas Kejar Target Pajak 2025?
"Perlu kami sampaikan bahwa penerbitan SP2DK merupakan salah satu upaya pengawasan kepatuhan yang Ditjen Pajak lakukan dan tidak tergantung pada keadaan penerimaan yang sedang naik atau turun," ujar Rosmauli kepada Kontan.co.id, Minggu (27/7).
Menurutnya, setiap SP2DK yang diterbitkan didukung oleh analisis berbasis data dan sistem.
Selain itu, petugas pajak juga melakukan pertimbangan untuk memastikan bahwa surat yang diterbitkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Serta memerlukan pertimbangan dari petugas guna memastikan bahawa setiap penerbitannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Sebagai informasi, SP2DK alias Surat Cinta Pajak sendiri merupakan surat yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk meminta penjelasan atas data dan/atau keterangan kepada wajib pajak terhadap dugaan belum dipenuhinya kewajiban perpajakan.
Baca Juga: Ramai Dibahas Masalah Amplop Kondangan Dikenai Pajak, DJP Kemenkeu Angkat Bicara
Nah, dalam rangka melakukan pengawasan, maka kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) berwenang melaksanakan kegiatan P2DK dengan penerbitkan SP2DK.
Melalui SP2DK, DJP meminta penjelasan kepada wajib pajak atas data dan/atau keterangan berdasarkan penelitian kepatuhan material yang menunjukkan indikasi ketidakpatuhan dan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Selanjutnya: Gaji RT & RW Jakarta Naik 25% 2025 Ini, Cek Syarat Ketua RT & RW
Menarik Dibaca: 6 Rekomendasi Drama Korea Action Militer Tentara Penuh Aksi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News