kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.904.000   -43.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.847   4,00   0,02%
  • IDX 8.198   -67,69   -0,82%
  • KOMPAS100 1.157   -11,23   -0,96%
  • LQ45 832   -7,84   -0,93%
  • ISSI 294   -1,91   -0,65%
  • IDX30 433   -3,26   -0,75%
  • IDXHIDIV20 518   -3,69   -0,71%
  • IDX80 129   -1,27   -0,97%
  • IDXV30 143   -0,45   -0,32%
  • IDXQ30 140   -1,20   -0,85%

Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Rp 26,47 T Akan Dihapus, Menkes: Tinggal Diteken


Rabu, 11 Februari 2026 / 14:52 WIB
Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Rp 26,47 T Akan Dihapus, Menkes: Tinggal Diteken
ILUSTRASI. BPJS Kesehatan - kontan native online (BPJS KESEHATAN/NATIVE)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah segera menerbitkan payung hukum terkait penghapusan tunggakan iuran atau piutang tidak tertagih BPJS Kesehatan.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan proses harmonisasi regulasi tersebut telah rampung di Sekretariat Negara (Setneg).

Budi menjelaskan, kebijakan ini diambil di tengah tingginya angka peserta tidak aktif yang mencapai puluhan juta orang. Hingga tahun 2026, total peserta tidak aktif tercatat sekitar 63 juta orang, melonjak dari posisi tahun 2025 yang sebanyak 49 juta orang.

Baca Juga: 35 Juta Keluarga Segera Terima Bantuan Pangan! Cek Penerima di Link Berikut

“Ini prosesnya ada sekarang sudah ada di Setneg sudah selesai harmonisasi tinggal ditandatangan. Mengenai detail isinya seperti apa nanti mungkin BPJS yang akan menjelaskan,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Berdasarkan data Kemenkes, total piutang iuran yang tidak tertagih saat ini menembus angka Rp 26,47 triliun. Budi merinci, ketidaktifan peserta ini dibagi dalam dua kategori, yakni menunggak pembayaran iuran dan karena mutasi keluar dari kepesertaan.

“Ini adalah total peserta yang tidak aktif, jumlahnya sekarang per 2026, saya ada 63 jutaan. Ini mungkin masih yang tahun 2025 sekitar 49 jutaan. Nah, tidak aktif itu ada dibagi dua kategori. Dia tidak aktif karena menunggak iuran. Yang kedua adalah dia tidak aktif karena mutasi,” jelasnya.

Menariknya, meskipun dari sisi jumlah orang kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang menunggak paling banyak yakni 16,9 juta orang, namun dari sisi nilai rupiah justru kategori Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Mandiri yang mendominasi. Tunggakan PBPU Mandiri tercatat sebesar Rp 22,2 triliun.

“Kalau kita lihat menarik, kalau PBI yang menunggak paling banyak kan di kategori PBI 16,9 juta itu dari sisi jumlah orang. Tapi dari sisi jumlah rupiah, ternyata yang besar yang PBPU Mandiri sebesar Rp 22,2 triliun. Jadi kalau yang sering melihat angka itu bisa melihat, pasti yang tidak bayar itu banyak yang kelas-kelas yang tinggi,” ungkap Menkes.

Budi juga memberikan catatan mengenai peserta yang tidak aktif karena mutasi. Ia mencontohkan kategori PBI sebanyak 16,9 juta yang tidak aktif karena beralih status ke kategori lain seperti PBPU Mandiri namun tidak melanjutkan pembayaran iuran.

Baca Juga: Prabowo Panggil Mentan ke Istana, Bahas Produksi Beras hingga Hilirisasi Pertanian

Sementara untuk PBPU Mandiri, lanjut dia, tercatat ada 13,8 juta peserta yang memang sejak awal berada di kategori tersebut namun berhenti membayar.

Selanjutnya: GPRA Siapkan Capex Rp 200 Miliar Tahun Ini, Fokus Kembangkan Proyek Eksisting

Menarik Dibaca: Promo Alfamart Noodle Fair 1-15 Februari 2026, Mie Korea Diskon dan Beli 1 Gratis 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×