Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Skor Indeks Persepsi Korupsi alias Corruption Perception Index (CPI) Indonesia tahun 2025 tercatat anjlok menjadi 34 poin. Angka ini mengalami penurunan sebanyak 3 poin jika dibandingkan dengan capaian tahun 2024 yang berada di posisi 37.
Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menilai, merosotnya skor Indeks Persepsi Korupsi ini disebabkan oleh tata kelola organisasi pemerintahan yang belum menunjukkan manajemen yang bagus, terpola, tersistem, dan metodologis untuk melakukan pemerintahan yang baik.
"Jadi yang utama menjadikan merosot itu pemerintahan kita belum nampak manajemennya mengelola pemerintahan ini secara baik dan bersih. Orang melihatnya bahwa manajemen kita amburadul, orang melihat kita ini tidak terpola, sehingga hukum yang ada menjadi tidak bisa diprediksi," ujarnya kepada Kontan, Rabu (11/2/2026).
Baca Juga: Pemerintah Klaim Ekonomi Kuat, Data Pajak Indonesia Berkata Lain
Boyamin menyoroti, meskipun penegakan hukum melalui Kejaksaan Agung dan KPK terlihat gencar dengan penindakan kasus bernilai triliunan rupiah, hal tersebut justru menjadi kontraproduktif karena tidak tersistem. Ia memberikan catatan buruk pada aspek pemberian amnesti, grasi, hingga bebas bersyarat yang berlebihan bagi koruptor.
"Hukuman kita sudah ringan, tidak ada pemiskinan, dan tidak ada perbaikan juga dari penegakan korupsi itu karena ternyata sering lagi terjadi korupsi. Kita ini kan pada level masih mencegah bocor, bahkan jebol, korupsi 80% kerugian. BTS Kominfo itu Rp 10 triliun, kerugiannya Rp 8 triliun. Itu kan namanya jebol," tegasnya.
Selain masalah hukum, Boyamin menyebut sektor politik masih diwarnai praktik transaksional, baik di pusat maupun daerah. Ia menilai perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program belum dipegang teguh, sehingga banyak program yang "nyelonong" tanpa perencanaan matang.
Lebih lanjut, ia menyoroti kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi yang dianggap masih sebatas retorika dan belum terimplementasi secara konkret dalam satu tahun pemerintahan. Masyarakat internasional pun disebutnya masih menunggu aksi nyata di lapangan.
"Pak Prabowo terutama sebagai Panglima Pemberantasan Korupsi masih dipandang sebagai retorika, belum terimplementasi dan itu ditunggu. Kok setahun masih retorika terus, pidato, tapi konkretnya sesuatu yang bisa digambarkan apa? Ini belum bisa ditangkap oleh masyarakat kita sendiri, juga masyarakat internasional," pungkasnya.
Sebelumnya, Transparency International Indonesia (TII) melaporkan skor Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index/CPI) Indonesia tahun 2025 berada di angka 34. Skor ini tercatat mengalami penurunan sebanyak 3 poin jika dibandingkan dengan capaian tahun 2024 yang berada di angka 37.
Baca Juga: Manasik Haji Nasional 2026: Kemenhaj Siapkan Mental dan Fisik Jemaah
Manager Program Transparency International Indonesia (TII), Ferdian Yazid, menjelaskan dalam skala 0 hingga 100, skor 0 menunjukkan negara sangat korup, sementara 100 berarti sangat bersih. Penurunan skor ini turut menyeret peringkat Indonesia secara global.
"Skor Indonesia tahun ini ada di angka 34. Kemudian peringkatnya dibanding 180 negara lainnya, Indonesia ada di peringkat 109. Penurunan cukup besar yaitu dari peringkat 99 di tahun 2024 menjadi 109 di tahun 2025. Jadi skornya ada penurunan 3 poin sedangkan peringkat ada penurunan hingga 10 tingkat," ujarnya dalam Peluncuran Corruption Perceptions Index 2025, Selasa (10/2/2026).
Selanjutnya: Anggaran Militer US$40 Miliar Taiwan Mandek, Menteri Pertahanan Soroti Ancaman China
Menarik Dibaca: Cara Mencegah Hidden Hunger pada Anak, Orang Tua Perlu Perhatikan Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













