Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan periode 2013 - 2015 Muhammad Chatib Basri memandang perlunya pemerintah memperpanjang program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk mengungkit konsumsi rumah tangga.
Chatib juga mengatakan, kalau BLT tidak hanya diberikan kepada masyarakat miskin saja, tetapi masyarakat hampir miskin pun juga perlu diberi uluran tangan. Besaran BLT yang diberikan bisa di kisaran Rp 1 juta.
Baca Juga: Defisit APBN 2021 melebar, pemerintah susun prioritas belanja untuk pemulihan ekonomi
"Ada 115 juta orang di aspiring middle class. Katakanlah 1 keluarga 4 orang, berarti 30 juta Kepala Keluarga (KK). Beri Rp 1 juta per bulan per KK selama 6 bulan maka pemerintah butuh Rp 180 triliun untuk BLT," kata Chatib, Selasa (28/7).
Chatib memberikan imbauan, pemerintah tidak perlu menambah alokasi khusus untuk BLT ini. Yang diperlukan pemerintah adalah bisa merelokasi anggaran dari sektor atau Kementerian/Lembaga (K/L) yang memang belum perlu.
Baca Juga: Defisit APBN 2021 melebar, ini komentar Chatib Basri
"Termasuk misalnya di sektor infrastruktur, stop bangun-bangun jadi anggarkan untuk maintenance. Postpone tahun depan. Terus pembelian lain apa yang bisa dipostpone? Uangnya dipakai buat BLT," tambah Chatib.
Tak hanya berhenti di BLT, Chatib juga menawarkan program karya tunai agar dijalankan. Ini dengan catatan, perekonomian Indonesia sudah mulai dalam situasi yang mendekati normal dan pandemi mulai terkendali.
Program ini dijalankan dengan memberikan pekerjaan sederhana kepada masyarakat, seperti membetulkan jalan kampung, jalan desa, membersihkan selokan, dan lain-lain, kemudian pemerintah membayar masyarakat untuk itu.
"Dengan begitu, masyarakat punya kerja, dia dapat income. Kita kasih kerjaan, kita bayar mereka. Kita juga bisa pulihkan ekonomi karena masyarakat bisa konsumsi," katanya.
Baca Juga: Setelah IA-CEPA, ini perjanjian dagang yang dikejar Kemendag
Selain itu, Chatib juga memberikan bentuk lain penyaluran BLT, yaitu dengan melakukan transfer pulsa kepada masyarakat.
Pemerintah tinggal menggandeng Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang siap terkait hal ini, seperti Telkomsel, LinkAja, dan lain-lain, sehingga nanti masyarakat bisa menguangkan pulsa tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News